Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

ETLE Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

ETLE Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas 

KOTAJAMBI – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota Jambi. Penerapan tilang modern ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Polda Jambi melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi mengingatkan kepada masyarakat untuk memperbarui surat-surat kendaraan, karena segala bentuk pelanggaran yang terekam ETLE akan tetap ditujukan kepada data identitas yang tercantum dalam data kendaraan.

Baca Juga  Cek Ketersediaan Stok, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Kestabilan Harga Beras Sesuai HET

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penerapan ETLE di Kota Jambi sudah mulai beroperasi secara efektif.

“Uji Coba operasional ETLE telah selesai dilakukan, sarana dan prasarana pendukung untuk ETLE sudah lengkap dan siap untuk di Operasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu ke masyarakat, pertengahan September ETLE sudah mulai di berlakukan,”ungkapnya.

Uniknya saat uji coba tercatat sebanyak ratusan kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera.

Baca Juga  Sasar Generasi Muda, Satgas Preemtif Operasi Zebra Siginjai Sosialisasikan Stop Balap Liar di SMK Unggul Sakti

Dengan diberlakukannya tilang ETLE, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tambah Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H,.

Saat ini, sejumlah titik di Kota Jambi sudah terpasang kamera ETLE, terutama di jalan protokol yang rawan pelanggaran. Data pelanggaran lalu lintas akan langsung terintegrasi dengan pusat data kepolisian untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Wisuda STIE-SAK 2025 : Lulusan Siap Bawa Kontribusi Positif Bangsa

Adapun kamera Electronic Traffic Law Enforcemeret (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Jambi berada di 11 titik lokasi yakni Tugu Juang, Simpang Pulai, Simpang Puncak Jelutung, Simpang Sukarejo, Simpang Adipura Tehok, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, kawasarı Pasar, Simpang BI, Telanaipura, Simpang Paal.

Selain kamera tilang elektronik, juga dipasang kamera analitik, lokasinya di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, serta Simpang Terminal Alam Barajo.

Share :

Baca Juga

Berita

Kompak, Kapolsek, Camat Pauh dan Danramil Turun ke Masyarakat Ciptakan Kondusifitas

Berita

Usai di Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Turun Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci 

Berita

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Berita

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bawaslu Kota Sungai Penuh Turut Dihadiri Wakapolres Kerinci 

Berita

BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara 

Berita

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba Di Awal 2026

Berita

Kapolres Bungo Bersama Dandim 0416 Bute Pimpin Patroli Skala Besar TNI-Polri Dan Satpol PP

Berita

Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024 di Polda Jambi Dipimpin Irjen Pol Rusdi Hartono