Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Muaro Jambi / Peristiwa

Jumat, 28 November 2025 - 20:32 WIB

Tak Miliki Izin dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Musik DJ Diduga Sarana Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Hentikan Acara dan Berikan Himbauan

Tak Miliki Izin dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Musik DJ Diduga Sarana Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Hentikan Acara dan Berikan Himbauan

MUAROJAMBI – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi melakukan upaya penghentian kegiatan Musik DJ yang diduga menjadi Sarana Pesta Narkoba yang sangat mengganggu masyarakat yang dimulai pada pukul 23.00 wib.

Baca Juga  Sambangi Kediaman HBA dan Fasha, Ketua PWI Provinsi Jambi Silaturahmi Dihari Nan Fitri 

Hal ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi tentang adanya kegiatan Musik DJ yang diduga menjadi Sarana Pesta Narkoba yang mana masyarakat yang melapor menyebutkan bahwa kegiatan DJ ini tidak mendapatkan izin dari Pemerintah setempat.

Dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Hafiz langsung menuju ke lokasi acara yang dimaksud, yang mana dengan humanis, personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang didampingi Lurah Jambi Kecil dan tokoh masyarakat meminta untuk menghentikan acara DJ yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Wujud Nyata Polisi Hadir dalam Dunia Pendidikan, Ditbinmas Polda Jambi Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80 di SMKN 02 Kota Jambi

Dirinya juga turut menghimbau kepada masyarakat tentang larangan mengkonsumsi narkoba.

“Kepada seluruh masyarakat yang hadir, kami minta pengertiannya untuk menghentikan acara DJ ini karena bisa menimbulkan atau memancing penyalahgunaan narkoba,” himbaunya.

Selain itu, kami dari Polres Muaro Jambi didampingi Lurah serta tokoh masyarakat turut mengajak menolak serta melawan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri sendiri dan keluarga serta bisa dipidana.

Baca Juga  Bejat!! Cabuli Anak Ponakan Hingga Hamil, Polres Kerinci Tangkap Pelaku yang Ingin Melarikan Diri

“Kepada masyarakat yang hadir kami ucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Muaro Jambi atas himbauan yang diberikan dalam bahaya penyalahgunaan narkoba. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Sumsel Pimpin Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong OKI Terkait Sengketa Lahan

Berita

Pulihkan Aktivitas Sekolah, Satbrimob Polda Jambi Bersihkan Material dan Lumpur Pasca Banjir di Kerinci

Berita

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Berita

Bersama Masyarakat, Polda Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H dan Halal Bihalal

Berita

Menimalisir Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Polsek Jambi Timur Gelar MoU bersama Forkompincam dan Sekolah

Berita

Tinjau Sejumlah TPS, Pj Wali Kota Jambi : “Proses Pencoblosan Berjalan Kondusif”

Berita

Kapolda Jambi, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke-78 di TMP Satria Bakti 

Berita

Porprov 2023, Ketua Kontingen Bangka Tengah M Husaini Dukung Penuh Untuk Atlet