Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Opini

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47 WIB

Membangun “Budaya Malu”: Melawan Egoisme Transportasi di Jalan Raya dan Perlintasan Sebidang

Oleh: Dr. Benny Nurdin Yusuf MH. (Wakil Ketua Umum MTI Bidang Ekosistem Transportasi Jalan)

 

MUAROJAMBI – Menyoal fenomena kejadian kecelakaan lalu lintas di jalannraya dan di perlintasan sebidang akhir- akhir ini, tentu membuat miris jika kita mencermati penyebab terjadinya laka tersebut (berawal dari ego dan kelalaian). Data bahwa 86% kecelakaan di jalan maupun di perlintasan sebidang disebabkan oleh perilaku tidak disiplin. Sementara untuk di jalan raya sekitar 70 s/d 80 % di kecelakaan melibatkan sepwda motor. Sedangkan di perlintasan sebidang, sepeda motor menyumbang angka 56% dan kendaraan roda empat 44%. Kondisi ini menunjukkan satu diagnosa fundamental dimana masyarakat kita sedang mengalami penyakit “kanker egoisme” dalam bertransportasi.

Sebagai praktisi dan akademisi, saya melihat bahwa teknologi keamanan (traffic light, rambu lalu lintas, palang pintu, sirene, sensor) tidak akan pernah cukup selama “perangkat lunak” di kepala (mindset) pengendara belum diperbarui (direstart). Realitas di lapangan bahwa kunci keselamatan bukan lagi sekadar rambu atau palang pintu, melainkan bagaimana menghadirkan dorongan hati untuk untuk patuh. Saatnya kitta perlu mentransformasi ketaatan dari paksaan menjadi “Budaya Malu” kita hqrus mampu dan mau meninggalkan rasa bangga ata lihai mengakali aturan di jalan untuk melanggar demi memuaskan rasa ego tapi akhirnya merugikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jaln lainnya.

Paradoks Perilaku: Ego vs Eksistensi

Baca Juga  Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Secara psikologis, tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang maupun jalan raya berakar pada tiga fenomena yang saling mengunci: beberapa faktor yang perlu menjadi rujukan adalah:
_1. Imunitas Semu (Optimism Bias)_: Pengendara merasa memiliki “perisai gaib”. Mereka percaya kecelakaan hanya terjadi pada orang lain yang kurang beruntung. Ego ini membuat mereka merasa lebih cepat daripada laju kereta api.
_2. Erosi Rasa Malu (Social Normalization) :_ Menerobos palang atau melawan arus kini dianggap sebagai “kelihaian”, bukan pelanggaran moral. Ketika kolektifitas melakukan kesalahan yang sama, rasa bersalah itu menguap (Herd Behavior).
_3. Kebutuhan akan Kendali (Psychological Reactance):_ Palang pintu yang tertutup sering dianggap sebagai hambatan terhadap kebebasan individu. Bagi pribadi dengan ego tinggi, berhenti adalah kekalahan, dan menerobos adalah kemenangan atas waktu.

Mengapa Budaya Malu Harus Dibangun?

Dalam teori sosiologi hukum, efektivitas sebuah aturan sangat bergantung pada ” _Sanksi Interna_ l” Jika penegakan hukum (ETLE/Polantas) adalah sanksi eksternal, maka ” *Budaya Malu”* adalah polisi di dalam diri. Membangun budaya malu berarti menciptakan kondisi di mana kita akan merasa malu jika penyebab kemacetan atau ketidakteraturan di jalan atau di perlintasan sebidang ulah dari kecerobohan atau ketidak disiplinan kita, yang menyebabkan hak pengguna jalan lainnya terganggu dan bahkan menimbulkan resiko kecelakaan.
Malu jika ditonton oleh sesama pengendara saat menyelip di celah palang pintu kereta atau di tengah antrian prioritas.
Malu jika ego sesaat kita mengorbankan masa depan keluarga yang menunggu di rumah.

Baca Juga  Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Budaya malu memaksa kita menyadari bahwa jalan raya atau perlintasan sebidang adalah *ruang publik bersama* bukan ruang pribadi untuk memuaskan kepentingan sendiri atau meninggikan derajat ego.

Nationalizing the Crisis: Rekayasa Sosial

Nationalizing the Crisis” Secara makna berarti “Menasionalkan Krisis.” Dalam konteks kebijakan publik dan transportasi istilah ini merujuk pada perubahan paradigma dalam menangani masalah besar yang selama ini dianggap sebagai beban atau masalah lokal menjadi tanggung jawab strategis negara secara menyeluruh. Masalah keselamatan tranaportaai jalan, tidak bisa lagi hanya pendekatan himbauan normatif atau masalah dilokalisir satu atau dua pemangku kepentingan. Perlu ada upaya “Nasionalisasi Krisis” keselamatan di jalan dan perlintsan sebidang KA. Kedisiplinan harus dipandang sebagai bagian dari kehadiran negara menjaga keselmatan masyarakatnya dan bela negara bagi masyarakatnya untuk menghasirkan keselamatan di jalan. ” *Satu nyawa melayang di jalan terlalu banyak” (Dudy Purwgandi-Menhub).*

Rekayaaa sosial secara teknis, sepeeti digitalisasi melalui Weigh-in-Motion (WIM) untuk Zero ODOL atau ETLE di persimpangan jalan, atau di perlintasan sebidang memang krusial. Namun, teknologi tersebut harus disertai dengan narasi sanksi sosial. Pelanggar tidak hanya harus membayar denda, tapi harus merasa bahwa tindakan mereka adalah tindakan “rendah” yang tidak beradab.

Baca Juga  Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

*Menjemput Keselamatan vs Menjemput Maut*
Keselamatan di jalan raya dan perlintasan sebidang bukan “pemberian” pemerintah atau operator kereta api. Keselamatan adalah sesuatu yang harus **dijemput** dengan kesadaran. Jalan raya atau perlintasan sebidang bukan tempat menjemput maut. Saatnya merubah mindset bahwa kecelakan adalah takdir (Keselamatan adalah investasi bukan cost-biaya).

Keselamatan adalah tujuan utama perjanan untuk tiba dengan selamat, olehnya dibutuhkan upaya untuk menjemput keselamatan bukan upaya menjemput maut di jalan.

:Jika ego adalah mesin yang mendorong kita melanggar, maka rasa malu adalah rem yang menyelamatkan nyawa. Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan sarana dan prasarana,law enforcement, dsb. Mulailah bertanya pada diri sendiri: *”Apakah saya cukup beradab untuk berhenti saat lampu merah, palang pintu dan signal persimpangan sebidang sudah berbunyi? atau cukup rendah untuk mempertaruhkan nyawa demi menit yang sia-sia?”*

Mari kita bangun ekosistem transportasi jalan yang tidak hanya efektif dan efisien secara teknologi, tapi juga mulia secara budaya. Karena pada akhirnya, jalan raya dan perlintasan sebidang adalah ujian sesungguhnya: apakah kita manusia yang mampu bersabar, atau sekadar pengemudi yang kehilangan logika di depan baja atau kendaraan yang melaju? *Kedisiplinan bukan beban, tapi bentuk penghargaan tertinggi terhadap nyawa.*

Ditulis : di Citra Raya Muaro Jambi, Selasa 11 Mei 2026.
Dr.Benny Nurdin Yusuf MH. (Waketum MTI Bidang Transportasi Jalan)

Share :

Baca Juga

Berita

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Berita

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Opini

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Berita

MENAGIH DAULAT INDUSTRI : REORIENTASI SUBSIDI MENUJU INDONESIA HUB BUS LISTRIK DUNIA

Opini

Pilkada-MK Usai “Move On” Lah

Berita

Akankah Moderasi Kembali Dipertaruhkan di IAIN Kerinci?