Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Pemerintahan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Udara Jambi Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Udara Jambi Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi kualitas udara yang telah masuk kategori sangat tidak sehat mendorong Pemkot Jambi untuk meliburkan sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, yakni 26 hingga 28 Agustus 2026. Selama pembelajaran tatap muka ditiadakan, peserta didik akan mengikuti proses belajar dari rumah secara daring atau online.

Juru Bicara Pemkot Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk pencemaran udara.

“Keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Jambi. Bilamana kondisi kabut asap berada pada kategori sangat tidak sehat, maka pembelajaran di sekolah diliburkan dan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara online,” ujar Saleh Ridha, Selasa (25/8/2026) malam.

Baca Juga  Bergerak Cepat, Pj Wali Kota Jambi dan Kapolresta Jambi Tinjau Tembok Roboh Yang Akibatkan Korban Jiwa

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kualitas udara Kota Jambi yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kota Jambi mencatat AQI US sebesar 213, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 137,3 µg/m³. Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Pada waktu yang sama, Jambi juga menempati posisi pertama dalam daftar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk berdasarkan indeks AQI US, mengungguli sejumlah kota lain yang juga mengalami pencemaran udara.

Urutan kualitas udara tersebut yakni:

1. Jambi — AQI 213
2. Palembang — AQI 206
3. Pekanbaru — AQI 196
4. Pontianak — AQI 183
5. Palangkaraya — AQI 172
6. Bandung — AQI 159
7. Medan — AQI 133
8. Tangerang Selatan — AQI 107
9. Jakarta — AQI 102
10. Tangerang — AQI 99

Baca Juga  Terbakarnya Studio JEKTV, Pj Wali Kota Jambi Beri Motivasi : "Tetap Berkinerja Menyiarkan Informasi Mencerdaskan"

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Jambi pada malam 25 Agustus 2026 berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam situasi seperti ini, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena paparan PM2.5 dengan konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pada sistem pernapasan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga turut mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Jambi terbaru Tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Dimana, Surat Edaran tersebut berisikan, sebagai berikut :

1. Satuan Pendidikan Jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

2. Kepala Satuan Pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berjalansecara efektif dengan memberikan materi pembelajaran secara daring (online).

Baca Juga  Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis ke Pengendara 

3. Orang tua/wali peserta didik diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan PJJ, serta memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah.

4. Selama kondisi pencemaran udara belum membaik, peserta didik tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama pada saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.

5. Kepala Satuan Pendidikan agar terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi apabila terdapat kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, kebijakan pembelajaran dari rumah selama tiga hari tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan sekaligus meminimalkan paparan terhadap udara yang tercemar kabut asap karhutla.

Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Komandan Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2024

Berita

Bentuk Kepedulian, Kabiddokkes dan Dir Tahti Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Sakit

Kota Jambi

Hadiri Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Aura Kemenangan HTK-EZI Sudah di Depan Mata, Saatnya Hulu Tengah dan Hilir Bersatu Ukir Sejarah Alihkan Trah Pemimpin Kerinci

Berita

Kompak Gotong Royong, Warga Lorong Teratai Bakung Jaya Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang secara Swadaya

Berita

Sampaikan Ucapan Selamat, Kalapas Jambi Hadiri Pisah Sambut KPLP

Berita

Gunakan Sepeda Motor Kunjungi Gereja, Polres Sarolangun, Pemkab dan Forkompimda Pastikan Ibadah Natal Aman dan Lancar

Berita

Antisipasi Kemacetan, Dirlantas Polda Jambi Pantau Arus Lalu lintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Pos Pam dan Pos Yan