Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:07 WIB

 Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang Kurun Waktu Dua Bulan 

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang Kurun Waktu Dua Bulan

 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap di wilayah hukum Polda Jambi kurun waktu 2 bulan terakhir selama tahun 2024.

Pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan para Kasubdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi bahwa selama dua bulan terakhir, kita telah mengungkap 28 kasus yang mana untuk hari ini kita sampaikan 9 kasus yang menonjol.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024

” Untuk kasus yang pertama kita berhasil menangkap 2 pelaku dengan barang bukti 6 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga jaringan Internasional, ” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa Provinsi Jambi merupakan tempat persinggahan dan selanjutnya nanti akan disebar di Provinsi Jambi kemudian melewati Sumsel ke Jakarta.

” Pelaku ini modusnya berubah-ubah, baik itu waktunya hingga tempatnya, yang mana untuk pelaku 6 kilogram sabu ini kita tangkap di kos-kosan dan kita geledah ditemukan barang bukti di bawah kasur, ” lanjutnya.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Seiser, untuk pengungkapan kedua kita berhasil mengungkap 520 tablet Narkotika jenis sabu namun dalam bentuk tablet seperti pil ekstasi.

” Para pelaku ini sudah pintar, yang mana sabu dikemas menjadi bentuk tablet dan cara penggunaan seperti ekstasi (inek),” sambungnya.

Baca Juga  2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

AKBP Ernesto Seiser menjelaskan, untuk Sabu berbentuk tablet ini kita ketahui saat di cek yang kita kira ekstasi ternyata bukan, dan kita lakukan pengecekan Web di Palembang dan ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

Tidak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengungkap 1,2 kilogram sabu yang dicampur dengan gula, sehingga pada saat pengungkapan sempat mengelabui petugas.

” Sabu tersebut dicampur dengan gula dan saat di cek hasilnya negatif, kita lakukan pengecekan Web dan di urai ternyata mengandung Methampetamine atau sabu, ” lanjut AKBP Ernesto Seiser.

Jika kita lihat sekarang, barang bukti yang kita amankan jumlah keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir.

Baca Juga  Yamaha Grand Filano Ahli Membawa Barang Besar dan Punya Kapasitas Bagasi 27 Liter

” Tentunya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengungkap kasus narkoba yang ada di Provinsi Jambi, dan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” kata AKBP Ernesto Seiser.

Dalam kurun waktu 2 bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka berjumlah 40 tersangka.

” Atas perbuatan para pelaku, kita sangkakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau Penjara seumur hidup, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Program JKN

Berita

Sinergi Industri: Pelindo Regional 2 Jambi dan PetroChina Tingkatkan Layanan

Berita

Andy Lau Indonesia Back to Sarolangun, Kini Jabat Sebagai Kapolsek Pauh

Berita

Pelepasan Satgas Pamtas RI–PNG YONIF 142/Ksatria Jaya Tahun 2025, Gubernur Jambi : Tugas ini adalah panggilan Mulia untuk menjaga Keutuhan NKRI

Berita

Tokoh Agama Jambi DR H Umar Yusuf Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Usai Pencoblosan 

Berita

PT. KMH PLTA kerinci Serahkan dukungan obat obatan dalam rangka launching pelayanan RSUD Kabupaten Kerinci

Bisnis

Berbagi Kebahagian Sambut Hari Nan Fitri, PD IWO Provinsi Jambi Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Berita

Perkuat Komitmen dalam Mengabdi kepada Bangsa dan Negara, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Jyang Polri