Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Minggu, 15 September 2024 - 14:18 WIB

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Screenshot

Screenshot

Diduga Oplosan, Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Kerinci – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berhasil mengamankan Dua Unit Mobil yang mengangkut BBM Ilegal berikut dua orang sopir dan dua orang kernet yang kini sudah diamankan di Polres Kerinci pada Kamis malam (12/9/24).

Berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan tersebut, Polres Kerinci melalui Tim satuan Reserse Kriminal Polres kerinci melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal dan oplosan di wilayah Kubang Kecamatan Depati VII. Pada Jumat sore (13/09/24).

Baca Juga  Polres Kerinci Himbauan Warga Cek Kondisi Rumah Sebelum Mudik

Saat dilakukan pengeledahan gudang, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan drum tedmon alat mesin pompa puluhan jerigen diduga berisi bbm jenis pertalite selang dan sebuah sepeda motor dan menemukan satu unit mobil yang terparkir di halaman rumah yang berisi belasan jerigen kosong, diduga digunakan pelaku untuk melangsir minyak di SPBU karena terdapat tangki modifikasi yang terpasang di dalam mobil.

Saat diwawancarai Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, Melalui Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Sampe Nababan mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi tersebut, pihaknya juga akan memastikan apakah bbm yang ditemukan di lokasi gudang merupakan bbm subsidi  atau sudah oplosan dengan memastikan diuji hasil uji lab.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

“ saat ini jumlah bb masih kami hitung, untuk di keaslian minyak atau oplosan pihak kami akan cek lab terlebih dahulu, sementara bb kami amankan dan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian untuk diproses lebih lanjut, berikut satu orang pria berinisial A-Y yang merupakan pemilik Gudang dibawa ke Mapolres Kerinci,” Ungkap Kompol Sampe Nababan.

Baca Juga  Respon Cepat BPJN Jambi Segera Pasang Jembatan Bailey di Jalan Nasional yang Putus di Kabupaten Bungo

Sementara terduga pelaku disangkakan dengan pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Atau Kedua pasal 480  ayat (1) K.U.H Pidana.

Kompol Sampe Menghimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Diamankan

Berita

Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU

Berita

Punya Rekam Jejak yang Baik, Emak-emak Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi ke Senayan

Berita

Tanggapan Masyarakat Terhadap Aipda Sunaryo Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa

Berita

Mengangkat Isu Terkait Mitigasi Risiko Liputan Unjuk rasa, Peran Lembaga Pers, Polda Jambi Gelar FGD bersama Puluhan Jurnalis

Berita

Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan di PT KTN

Berita

Ungkap Praktik Ilegal Penyuntikan Isi Tabung Gas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku beserta Barang Bukti

Berita

HUT Bank Jambi Ke 62 Berlangsung Sukses, Pimpinan Bank Jambi Ucapkan Terimaksih Kepada Dedikasi Karyawan Dalam melayani Masyarakat