Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 18 Juli 2023 - 18:48 WIB

Sebanyak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Jambi

Sebanyak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Jambi

JAMBI – Dalam rangka memberantas masuknya barang Ilegal di Provinsi Jambi, Bea Cukai Jambi melaksanakan operasi penindakan rokok ilegal di Jasa Ekspedisi pada tanggal 14 – 16 Juli 2023 dan mengamankan kurang lebih 1,4 juta batang rokok ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah melalui Plt. KASI penyululhan dan layanan informasi, Tamrin menyebutkan bahwa dari hasil penindakan pertama yang terlaksana pada tanggal 14 Juli 2023, petugas melaksanakan operasi dan pengawasan pengiriman rokok di jasa pengiriman di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Dari operasi itu, petugas mengamankan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan sebanyak 1 juta batang.

Baca Juga  Perkuat Sinergisitas, Dir Polairud Polda Jambi Terima Kunjungan Kakan Basarnas Jambi

Kemudian petugas kembali melancarkan operasi rokok ilegal pada tanggal 16 Juli 2023. Pemeriksaan kali ini dilaksanakan terhadap jasa pengiriman di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Petugas menemukan adanya paket pengiriman sebanyak lebih kurang 400 ribu batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan.

Baca Juga  Kapolda Jambi Turut Sampaikan Situasi Keamanan Nataru di Jambi saat Terima Kunjungan Kompolnas RI

” Dasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai 684 juta rupiah dengan potensi penerimaan negara mencapai 937 juta rupiah,” ungkapnya, Selasa (18/7/23).

Baca Juga  BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain pengawasan peredaran rokok ilegal, minggu sebelumnya pada tanggal 10 s.d 14 Juli 2023, Bea Cukai Jambi juga turut melakukan operasi di beberapa Tempat Penjualan Eceran (TPE) MMEA di Kab. Bungo.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari 300 botol MMEA (Minuman Mengandung Etyl Alcohol )karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai. MMEA dan Rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai. Namun juga, berpengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Lingkungan dan Turun ke Sungai Batanghari, Dirpolairud Polda Jambi bersama Personil Bersihkan Sampah

Berita

Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga, Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026

Berita

Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno Tutup Usia, TNI AD Berduka

Berita

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Amanat Kapolda Jambi

Berita

Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Tournament Piala Pangdam II/Swj

Berita

Dua Tokoh Nasional Sampaikan Harapan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Kapolda Jambi, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke-78 di TMP Satria BaktiĀ 

Berita

Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri, Polres Bungo Bagikan 200 Paket Sembako