Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:41 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

JAMBI – Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menggelar rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara periodik. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, Kamis (09/01/2024).

Kanwil Kementerian Hukum Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Alex Cosmas Pinem beserta Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum turut mengikuti dari ruang Rapat.

Baca Juga  Lautan Masa Padati Kampanye Akbar Maulana-Diza di GOR Kota Baru

Ada pun agenda utama yakni membahas penguatan penilaian/verifikasi serta teknis pemenuhan data dukung berdasarkan indikator desa/kelurahan sadar hukum. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah, Divisi Peraturan Perundang-Undangan, serta Pejabat Fungsional dan Struktural di pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program desa/kelurahan sadar hukum berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya hukum. Salah satu caranya ialah dengan membangun pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Dapur Makan Bergizi Gratis, Dandim 0417 Kerinci: Perisapan Pendirian Beberapa Titik Dapur

“Pos bantuan hukum yang berada di tiap Desa Sadar Hukum menjadi tempat bagi warga desa yang memiliki masalah hukum. Jadi ketika mereka memiliki masalah hukum, mereka tahu harus kemana untuk mendapat pencerahan,” ujar Kristomo.

Ia menekankan, pos bantuan hukum akan memberikan empat layanan utama, meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami.

Baca Juga  Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Secara teknis, guna mewujudkan layanan tersebut, BPHN perlu melakukan proses verifikasi dan penilaian terhadap desa/kelurahan sadar hukum. Terkait hal itu, Penyuluh Hukum Madya Heni Indrawati menjelaskan seputar teknis penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda Claudia Valeriana perihal kebijakan pengelolaan JDIH.

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Penyampaian Kapolresta Jambi Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024

Berita

Sambil Menginap Bisa Donor, Rumah Kito Resort Hotel Jambi Gelar Aksi Kemanusiaan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

Berita

Polda Jambi Himbau Masyarakat Untuk Saling Jaga Situasi Kamtibmas selama Operasi Ketupat 2025

Berita

Uji Coba Jembatan Bailey Selesai, BPJN Jambi Fokus Perbaiki Jalan, Penggendara Boleh Lewat Syarat Maksimal Tonase 20 ton

Berita

Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Berita

Ajak Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD Pasca Penetapan Paslon Terpilih dan Keputusan MK

Berita

Firdaus, Pengusul Gelar Pahlawan untuk RM Margono Dapat Penghargaan FORMAS

Batanghari

Sebabkan Kemacetan Akibat Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Lintas Muara Bulian