Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:41 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

JAMBI – Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menggelar rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara periodik. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom, Kamis (09/01/2024).

Kanwil Kementerian Hukum Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Alex Cosmas Pinem beserta Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum turut mengikuti dari ruang Rapat.

Baca Juga  Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Ada pun agenda utama yakni membahas penguatan penilaian/verifikasi serta teknis pemenuhan data dukung berdasarkan indikator desa/kelurahan sadar hukum. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah, Divisi Peraturan Perundang-Undangan, serta Pejabat Fungsional dan Struktural di pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program desa/kelurahan sadar hukum berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya hukum. Salah satu caranya ialah dengan membangun pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Pj Wali Kota Jambi Buka Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

“Pos bantuan hukum yang berada di tiap Desa Sadar Hukum menjadi tempat bagi warga desa yang memiliki masalah hukum. Jadi ketika mereka memiliki masalah hukum, mereka tahu harus kemana untuk mendapat pencerahan,” ujar Kristomo.

Ia menekankan, pos bantuan hukum akan memberikan empat layanan utama, meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami.

Baca Juga  Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Mahasiswa Stikkes Harapan Ibu

Secara teknis, guna mewujudkan layanan tersebut, BPHN perlu melakukan proses verifikasi dan penilaian terhadap desa/kelurahan sadar hukum. Terkait hal itu, Penyuluh Hukum Madya Heni Indrawati menjelaskan seputar teknis penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda Claudia Valeriana perihal kebijakan pengelolaan JDIH.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Jambi Dukung Pendidikan Anak Pekerja Lewat Beasiswa

Berita

Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

Berita

Breaking News, Angkutan Batu bara Dihentikan selama Satu Minggu, Dir Lantas: Untuk Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko

Berita

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan “Pupukku” dan Tagline Tepat”

Berita

Dukung SDM Polri, Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Peresmian 2664 Titik Sumber Air Melalui Vicon Di Desa Muarosebapo

Berita

Paslon Cawako Nomor Urut 3 Aktif Bersilaturahmi dengan Meperkenalkan Program “KEREN”