Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 10 Februari 2025 - 17:04 WIB

Kombes Pol Manang : Terduga Oknum ASN Cabuli Keponakan Sendiri Ditetapkan sebagai Tersangka

Screenshot

Screenshot

Kombes Pol Manang : Terduga Oknum ASN Cabuli Keponakan Sendiri Ditetapkan sebagai Tersangka 

JAMBI – Terduga pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri, Ferry ditetapkan sebagai tersangka. Ferry diketahui merupakan ASN yang bertugas di Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti dalam rilis kasus tersebut, Senin (10/2/2025) menjelaskan perbuatan pelaku terjadi pada 2019 silam.

Ferry dilaporkan oleh keponakannya sendiri yang merupakan korbannya, Abdilla Sakiah. Kombes Manang menjelaskan saat peristiwa itu terjadi korban masih berusia di bawah umur.

“Korban mengaku pernah dicabuli tersangka pada saat usianya 12 atau 13 tahun atau masih di bawah umur. TKP nya ada di dua lokasi, yaitu RS Baiturrahim dan rumah pelaku,” kata Manang di hadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga  Pin Emas dari Kapolri Disematkan Kapolda Jambi kepada Dirreskrimum serta Penghargaan kepada Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, Jatanras, serta Kasat Reskrim Polresta Jambi 

Korban dari pelaku tak sendiri. Ada anggota keluarga yang lain diduga menjadi korban pelaku, salah satunya anaknya sendiri yang sempat membuat pernyataan dan viral di media sosial belum lama ini.

“Yang sudah dimintai keterangan saat ini ada 3 korban. Nanti akan dikembangkan. Mereka ini dengan tersangka masih ada hubungan keluarga,” sebutnya.

Kata Manang, tersangka sampai saat ini tak mengakui perbuatannya. Namun, keterangan para korban yang sudah diperiksa menurut Manang saling menguatkan.

“Mereka mengalami hal yang sama. Hasil psikologis juga menunjukkan hal yang sama. Sementara ini pelaku tak mengakui perbuatannya tapi nanti akan dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Komandan Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2024

Manang membeberkan, kejadian pencabulan yang pertama terjadi pada 2019. Saat itu korban bersama orang tuanya, Desman pergi ke rumah sakit Baiturrahim, Kota Jambi untuk menjenguk kakeknya yang sedang sakit.

Setelah tiba di RS itu, korban menunggu di depan ruangan perawatan sendirian karena anak kecil tak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan.

“Kemudian tersangka Ferry alias Wak Pe’i menghampiri korban sambil mengatakan temenin wak Pe’i ngerokok yuk. Saat itu korban mengikuti saja,” terangnya.

Baca Juga  Operasi Pekat Polda Jambi Hari ke 10, Tim Gabungan Polda Jambi Kembali sasar Tempat Hiburan Malam

Kemudian korban diajak ke sebuah ruangan kosong seperti ruangan yang baru direnovasi. Saat itu korban pergi ke jendela untuk melihat ke bawah. Di saat bersamaan, tiba-tiba tersangka memeluk korban dari belakang.

“Pelaku memasukkan kedua tangannya ke dalam baju korban dan meremas payudara korban sambil berkata diam-diam bae dil,” ungkap Kombes Manang.

Kata Manang, tersangka dijerat dengan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas aju Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bhayangkari Peduli Bersama RS Bhayangkara Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis bagi Andikpas LPKA Muara Bulian

Berita

Sosok Letkol Cpm Sundoro Komandan Upacara HUT RI ke 80 di Kantor Gubernur

Berita

Danrem 042/Gapu turun langsung padamkan Kebakaran di areal Hutan Lahan Gambut (HLG) Desa Rantau Panjang

Berita

PWI Jambi Kirim Empat Orang Ikuti Assisment Penguji UKW

Berita

Sidak Stockpile Batu Bara PT Usaha Mitra Batanghari, DPRD Jambi Tegaskan Kasus Pencemaran Akan Dibawa ke Kementerian

Berita

Prestasi Bersejarah: Siswi SMA 2 Sungai Penuh Masuk Dominasi Pembawa Baki di HUT RI ke-80

Berita

Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Berita

Rayakan Semangat Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Pahlawan Bangsa dengan Tawarkan Servis Istimewa Diskon 30% di AHASS