Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:25 WIB

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

JAMBI –  Setelah melakukan pelarian dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), Satu pelaku dari tiga tersangka pembunuhan terhadap Mantur sopir travel asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11  September 2024 lalu akhirnya dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Korban atas nama Matnur  tersebut merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Wujud Syukur Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jambi Gelar Doa Bersama

Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan yang mana satunya telah ditangkap dan telah menjalani persidangan, sedangkan satu pelaku lainnya kembali ditangkap setelah 6 bulan DPO.

Ketiga orang pelaku tersebut yakni,  Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Alexander Tasman  warga Jambi dan Ali Ikhsan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Baca Juga  Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Saat ini Ditreskrimum Polda Jambi kembali menangkap DPO atas nama Alexander Tasman (35) warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap pada Kamis (07/03/2025) kemarin di daerah Kecamatan Telanaipura.

Disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti, DPO yang bernama Alexander Tasman ini sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

“ Saat akan ditangkap, pelaku Tasman, kita tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap, “ ujarnya, Jum’at (07/3/25).

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap dan Tahan Perempuan Pelaku Penipuan Modus Paylater Shopee Kerugian Miliaran Rupiah

Kombes Pol Manang atau yang akrab disapa Pak Bray menambahkan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri.

“ Saat ini masih tersisa satu pelaku lagi yang belum ditangkap, dan kita minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Persiapan Pelantikan dan Bintek KPPS Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Ajak Penyelenggara Berikan Edukasi Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

Garap Gunung Tujuh,Ezi Kurniawan Blusukan di Pasar Pelompek HTK EZI 02

Berita

Event Indomaret Festival 2025 di Kota Jambi, Sejumlah Wartawan Lakukan Peliputan Diusir Panitia Konser

Berita

Torehkan Prestasi, Personel Satbrimob Polda Jambi Juara I Kejuaraan Pencak Silat Siginjai Championship II

Berita

Ilegal Tapping Akibatkan Kebocoran Minyak di KM 14, Pertamina EP Jambi Gerak Cepat Lakukan Penanganan dan Pembersihan

Berita

Pererat Hubungan Pemuda, Mahasiswa dan Polri, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Organisasi Cipayung Plus dan Aliansi BEM

Berita

Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh

Berita

Buka Rakernis Bidang Keuangan, Wakapolda Jambi : Tingkatkan Profesionalisme dengan Mempedomani Ketentuan Undang-undang