Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:16 WIB

Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

TEBO – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Peringati Hari Juang TNI, Korem 042/Gapu Gelar Bhakti Kesehatan dan Bhakti Sosial

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,”

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Pastikan Transparan dan Tidak Ada Kecurangan, Kapolda Jambi Pantau Langsung Tes Penerimaan Akpol

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share :

Baca Juga

Berita

New Honda PCX160 Semakin Berkelas, Sinsen Ajak Jurnalis Bedah Teknologinya

Berita

Commander Wish Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar : Power Is For Service

Berita

TMMD ke 120 Kodim 0417 Kerinci Resmi Dibuka, Pj Bupati Pimpin Upacara Pembukaan

Berita

Di Perairan Kuala Tungkal, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Amankan Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 10 Paket Sabu

Berita

Remaja Lokal Jadi Penjaga Posko Mudik Bangko-Sanggaran Agung, Meningkatkan Kenyamanan Perjalanan

Berita

Tak Hanya Lakukan Penandatangan Pakta Integritas, Dit Intelkam Polda Jambi Turut Lakukan Tes Urine

Berita

Pererat Silaturahmi, Dandim 0416 Bute dan Forkompimda Olahraga Bersama Sepeda Santai

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025