Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:46 WIB

Adanya Laporan Masyarakat, Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

Screenshot

Screenshot

Adanya Laporan Masyarakat, Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

JAMBI – Gerak cepat Polresta Jambi menanggapi adanya laporan masyarakat terkait aktifitas perjudian yang ada di Kota Jambi. Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/8/24).

” Kita memang ada menerima laporan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang ada di Kota Jambi, dan kita lakukan penyelidikan untuk menindak aktifitas yang dimaksud, ” ungkapnya.

Baca Juga  Kunjungan Silaturahmi Pengurus PWI Kota Jambi Disambut Hangat Kepala Bea Cukai Jambi 

Dijelaskan Kasat Reskrim, kita akan menindak segala aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas seperti aksi-aksi berandalan bermotor, tindakan kriminal, dan termasuk aktifitas perjudian.

” Ini kita lakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jambi kondusif, apalagi saat ini kita memasuki tahapan Pilkada, ” lanjutnya.

Baca Juga  Satlantas Polresta Jambi Himbau Masyarakat Akan Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tugu Keris Selama Kegiatan Road Race

Sesuai dari arahan Pak Kapolri, Pak Kapolda Jambi, Pak Kapolresta bahwa kita ditekankan untuk bergerak melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif hingga penegakan hukum terhadap personel judi, baik itu judi online maupun judi lainnya.

” Saat ini Polri juga telah membentuk Satgas pemberantasan judi online dan polri sudah melakukan langkah untuk memberantas judi online, ” sambungnya.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Tim Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Yonif 142/KJ

Tidak hanya itu saja, khusus Polresta Jambi sendiri telah melakukan langkah-langkah dalam pemberantasan judi, yang mana sebelumnya Polresta Jambi juga telah membersihkan diri terhadap para personelnya untuk tidak terlibat judi online.

” Tentunya Polresta Jambi juga terbuka kepada siapapun jika adanya aktivitas judi yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat akan kita lakukan penindakan, ” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah Mengamankan Dua Pelaku, Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Kapolres Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Kota Sungai Penuh

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Pria Sebar Video Syur Mantan Pacar di Medsos Berdalih Sakit Hati Diputusi

Bisnis

Perayaan HUT Puja Kesuma ke 6, Maulana-Diza Tampil Sebagai Tamu Kehormatan

Berita

Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kurangi Dampak Pencemaran, Kodim 0416 Bute Lakukan Penanaman Pohon 

Berita

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Pelindo Jambi Group Perkuat Persatuan

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Berita

Kemenkominfo RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK