Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tanjab Barat

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:10 WIB

Bawa Narkoba Diduga Sabu, Satu Orang Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal 

Bawa Narkoba Diduga Sabu, Satu Orang Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali terjadi, dan kali ini satu orang diamankan.

Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib. Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Spedboat SB. Desi. Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga  Siswi SMAN 03 Kota Jambi, Arumingtyas Khoni Dahlia, Laksanakan Qurban dari Hasil Jerih Payah Sendiri

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad. Timnya juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.

“Barang bukti kita amankan saat ini,” katanya

Baca Juga  Hadiri Penutupan Turnamen Voli, Kedatangan Cabup Masnah Dapat Dukungan Luar Biasa dari Warga Desa Nyogan

Ia menjelaskan timnya mendapat informasi jika ada pengiriman Narkotika Jenis Sabu dari Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal tujuan Mendahara.

“Tim kemudian Opsnal Intelair Subdit Gakkum bersama Danpal Marnit Kuala Tungkal melakukan Penyelidikan, dan melakukan Pemeriksaan terhadap barang dan Tas Bawaan seorang Laki – Laki tetsebut ditemukan sebuah Amplop berwarna Putih berisi Plastik Bening yang diduga beri Narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.

Baca Juga  Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti tersebut dan Barang Bawaan diamankan dan dilakukan Pemeriksaan. Tim melakukan penggeledahan lanjutan di Marnit Kuala Tungkal.

“Dilalukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini setatus pelaku sudah tersangka. Ia ternacam hukuman sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 (Dua) dan atau Pasal 112 ayat 2 (dua) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Harkodia 2024, Polres Kerinci Paparkan Materi Tindak Pidana Korupsi

Berita

Jadi Irup Upacara Bendera di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Penguatan Karakter Jadi Sorotan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Karolog, Kabid Propam, serta Wisuda Purna Bakti Personel Polda Jambi

Berita

Pelindo Jambi dan Cassia Co-Op inisiasi Kerja Sama Dorong Ekspor Kayu Manis Kerinci

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Lapas Jambi Direncanakan Pindah Ke Sengeti Upaya Overkapasitas

Berita

Bersama Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Dir Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa 

Berita

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penanaman Jagung Kuartal III