Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tanjab Barat

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:10 WIB

Bawa Narkoba Diduga Sabu, Satu Orang Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal 

Bawa Narkoba Diduga Sabu, Satu Orang Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali terjadi, dan kali ini satu orang diamankan.

Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib. Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Spedboat SB. Desi. Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Bedah Rumah Jadikan Rumah Baca Untuk Warga Pulau Pandan

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad. Timnya juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.

“Barang bukti kita amankan saat ini,” katanya

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar

Ia menjelaskan timnya mendapat informasi jika ada pengiriman Narkotika Jenis Sabu dari Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal tujuan Mendahara.

“Tim kemudian Opsnal Intelair Subdit Gakkum bersama Danpal Marnit Kuala Tungkal melakukan Penyelidikan, dan melakukan Pemeriksaan terhadap barang dan Tas Bawaan seorang Laki – Laki tetsebut ditemukan sebuah Amplop berwarna Putih berisi Plastik Bening yang diduga beri Narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.

Baca Juga  Tak Hanya Lakukan Patroli, Personil Ditpolairud Polda Jambi Turut Bagikan Takjil ke Nelayan Perairan Nipah Panjang 

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti tersebut dan Barang Bawaan diamankan dan dilakukan Pemeriksaan. Tim melakukan penggeledahan lanjutan di Marnit Kuala Tungkal.

“Dilalukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini setatus pelaku sudah tersangka. Ia ternacam hukuman sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 (Dua) dan atau Pasal 112 ayat 2 (dua) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Harlah Pancasila 2025, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Zero Halilintar di Lapas Jambi

Berita

Bupati Kerinci Apresiasi Kontes dan Pameran Bonsai Piala Dandim 0417 Kerinci Untuk Tingkatkan Pariwisata

Berita

Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba, Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

Berita

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bid Humas Tahun 2024, Ini Penyampaiannya

Berita

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 Dimulai, Kapolda Jambi Harap Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Berita

Cek Fakta: Al Haris Klaim Berdayakan Perempuan di Pemerintahan, Faktanya Semua Dinas Dipimpin Laki-Laki

Berita

Anggota Polsek Gunung Raya dan Bhayangkari Bagi – Bagi Takjil Kepada Pengguna Pengguna Jalan