Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tanjab Barat

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:10 WIB

Bawa Narkoba Diduga Sabu, Satu Orang Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal 

Bawa Narkoba Diduga Sabu, Satu Orang Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali terjadi, dan kali ini satu orang diamankan.

Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib. Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Spedboat SB. Desi. Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga  Gelar Kegiatan Bihrontal, Personel Ditpolairud Polda Jambi Siap Sambut Bulan Ramadhan 

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad. Timnya juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.

“Barang bukti kita amankan saat ini,” katanya

Baca Juga  Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU

Ia menjelaskan timnya mendapat informasi jika ada pengiriman Narkotika Jenis Sabu dari Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal tujuan Mendahara.

“Tim kemudian Opsnal Intelair Subdit Gakkum bersama Danpal Marnit Kuala Tungkal melakukan Penyelidikan, dan melakukan Pemeriksaan terhadap barang dan Tas Bawaan seorang Laki – Laki tetsebut ditemukan sebuah Amplop berwarna Putih berisi Plastik Bening yang diduga beri Narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.

Baca Juga  Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti tersebut dan Barang Bawaan diamankan dan dilakukan Pemeriksaan. Tim melakukan penggeledahan lanjutan di Marnit Kuala Tungkal.

“Dilalukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini setatus pelaku sudah tersangka. Ia ternacam hukuman sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 (Dua) dan atau Pasal 112 ayat 2 (dua) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam Disambut Langsung Wakapolda Jambi 

Berita

Dikeroyok hingga Dirawat Rumah Sakit, Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang

Berita

Kompak, Tokoh 4 desa Tanjung Pauh Hilir Siap Memenangkan nomor 2 HTK-Ezi

Berita

Pasca Pemungutan Suara, Dirpolairud bersama Dir Samapta serta Kapolres Sambangi PPK di Kabupaten Tanjabbar

Berita

Kurang dari 24 jam, Pencuri Laptop terekam CCTV ditangkap Tim Macan Kincay

Berita

Masnah Busro Buka Langsung Turnamen PB Tapsel ke IV di Desa Kasang Kota Karang

Berita

Cek ke TPS di Jambi Timur, Ketua DPRD KFA, Pj Walikota dan Forkompimda Kota Pastikan Pilkada Serentak berjalan Kondusif

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh