Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:21 WIB

Dikirim lewat Travel, Pengiriman 5 Paket Besar Sabu Dalam Speaker Aktif Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

Screenshot

Screenshot

Dikirim lewat Travel, Pengiriman 5 Paket Besar Sabu Dalam Speaker Aktif Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman Narkoba jenis Sabu berasal dari Pekanbaru Riau yang dikirim melalui Travel.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Johan C Silaen menyebutkan bahwa pelaku kita amankan di salah satu tempat penginapan yaitu Difan Hotel Jalan Orang Kayo Hitam Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“ Untuk pelaku berinisial ERP (20) warga Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Kota Jambi,” ujarnya, Kamis (18/7/24).

Kasat Narkoba Polresta Jambi menyebutkan untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 5 (Lima) paket besar yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 550 gram (brutto), 1 buah kotak paket dilapisi lakban coklat, 1 buah speaker aktiv merk Advance warna hitam dan 1 unit handphone android.

Baca Juga  Tak Hanya Silaturahmi, Ditpolairud Polda Jambi Turut Makan Siang Bersama Jama’ah Mesjid Al Ikhlas Pasar Angso Duo

Lebih rinci dijelaskan Kompol Johan C Silaen, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana di salah satu hotel yang beralamat di Jalan Orang Kayo Hitam Kelurahan Sulanjana Jambi Timur sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“ Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial ERP didalam salah satu kamar Difan hotel yang dicurigai tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut tidak ada ditemukan barang bukti narkotika,” lanjutnya.

Selanjutnya kita melakukan interogasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ERP serta memeriksa handpone nya, yang mana pelaku ini ada disuruh oleh seorang laki-laki berinisial K (yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan) untuk menjemput yang diduga narkotika jenis shabu yang dikirim melalui paket travel Jambi indah Trans.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Panen Jagung Perdana Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

“ Kita lakukan interogasi dan pelaku ERP mengakui bahwa dirinya disuruh menjemput narkotika jenis shabu yang dikirim melalui paket Jambi Indah Trans, “ sambungnya.

Tidak sampai disitu saja, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi bersama pelaku ini secara bersama-sama menuju Loket travel Jambi Indah Trans dan mengambil paket melalui resi yang sudah dikirim oleh Sdr. K (yang masih kita lakukan pengejaran) kepada pelaku ERP.

“ Usai mengambil paket tersebut dan pada saat dibuka paket tersebut berisi speaker aktif warna hitam merk Advance dan didalam speaker aktiv tersebut terdapat narkotika jenis shabu sebanyak 5 (lima) paket besar yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam,” beber Kasat Narkoba.

Baca Juga  Tekan Angka Inflasi, Kapolresta Jambi bersama Pj Walikota dan Dandim 0415 Jambi Hadiri Gerakan Ayo Menanam Kota Jambi 2024

Lebih lanjut, Kompol Johan C Silaen menyebutkan berisi narkotika jenis shabu sebanyak 5 (lima) paket besar yang dikirim dari Pekanbaru tersebut tujuannya adalah untuk diedarkan lagi kepada pembeli.

“ Untuk peran ERP ini adalah sebagai gudang menyimpan narkotika jenis shabu milik Sdr. K yang masih kita lakukan penyelidikan, “ sambung Kasat.

Dari pengakuannya, pelaku ini telah empat kali menerima pengiriman Sabu dari K yang dikirimkan melalui Travel untuk dijual kembali dengan upah yang diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

“ Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Diikuti Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kerinci, Pj Bupati Buka Workshop P4GN bersama BNNP Jambi

Berita

Berikan Rasa Aman dan Nyaman saat Perayaan Imlek, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Kunjungi Beberapa Vihara

Berita

Di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Sang Motivator DR Aqua Dwipayana Disuguhkan Makan Siang Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Berita

Tiba di Kodim 0415 Jambi, Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II Sriwijaya

Berita

Pemkab dan Kejari Bangka Tengah Jalin Sinergi Kawal Proyek Strategis Bebas Korupsi

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita

Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

Bukti Negara dan Pemerintah Hadir, Kapolresta, Pj Walikota dan Forkompimda Tinjau Kelancaran dan Keamanan Malam Misa Natal di 2 Gereja