Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Politik

Sabtu, 14 September 2024 - 20:30 WIB

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

JAMBI – Berdasarkan dokumen yang tertulis dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah diumumkan hasil penelitian administrasi terkait perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga  Dukung Program Ditlantas Polda Jambi, Ketua PWI Kota Jambi : Sinergi Insan Pers sangat Krusial Ciptakan Kamseltibcarlantas

Hasil penelitian ini menyatakan bahwa baik dokumen persyaratan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur memenuhi syarat administrasi.

” Berkas Romi-Sudirman dinyatakan memenuhi syarat, ” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno

Keputusan ini kemudian diteruskan kepada Gabungan Partai Politik Pengusul dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi sebagai bentuk transparansi proses administrasi.

Baca Juga  Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Dirresnarkoba Polda Jambi

Dokumen ini ditandatangani oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Provinsi Jambi, serta para anggota KPU yang terdiri dari Edison, Fahrul Rozi, Suparmin, dan Yatno. Tanda tangan mereka disertai dengan stempel resmi KPU Provinsi Jambi sebagai penegasan sahnya keputusan ini.

Baca Juga  Dihadiri Paslon Gubernur dan Cawagub, Romi-Sudirman Nomor Urut 1 dan Haris-Sani Nomor 2

Proses penelitian administrasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang dan regulasi pemilu yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Pertama Jadi Kampung Donor, Kapolda Jambi : Berkomitmen Kerjasama dan Bersinergi bersama dalam misi kemanusiaan

Berita

Berhasil Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja, Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 10 Personel

Berita

Usai Diresmikan Presiden, Kepala BPJN Jambi : Tol Baleno Akan Beroperasi Setelah Kelengkapan Adminidtrasi

Berita

MENAGIH DAULAT INDUSTRI : REORIENTASI SUBSIDI MENUJU INDONESIA HUB BUS LISTRIK DUNIA

Berita

Ciptakan Situasi Aman dan Damai Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Silaturahmi Kamtibmas

Berita

Usai Pembukaan TMMD ke 123 Tahun 2025 Kodim 0416 Bute, Sekda Tebo Kunjungi Titik Lokasi Sasaran Fisik Bangunan

Berita

Melalui Kegiatan Kemitraan, Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Berita

Peringatan Idul Adha 1446 H, Lapas Kelas IIA Jambi Kurbankan 9 Sapi dan 3 Kambing, Daging Dibagikan kepada Masyarakat dan Pihak Terkait