Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Politik

Sabtu, 14 September 2024 - 20:30 WIB

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

JAMBI – Berdasarkan dokumen yang tertulis dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah diumumkan hasil penelitian administrasi terkait perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga  Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Puji Prestasi Olahraga, Jambi Punya Sejarah

Hasil penelitian ini menyatakan bahwa baik dokumen persyaratan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur memenuhi syarat administrasi.

” Berkas Romi-Sudirman dinyatakan memenuhi syarat, ” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno

Keputusan ini kemudian diteruskan kepada Gabungan Partai Politik Pengusul dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi sebagai bentuk transparansi proses administrasi.

Baca Juga  Ajak Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD Pasca Penetapan Paslon Terpilih dan Keputusan MK

Dokumen ini ditandatangani oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Provinsi Jambi, serta para anggota KPU yang terdiri dari Edison, Fahrul Rozi, Suparmin, dan Yatno. Tanda tangan mereka disertai dengan stempel resmi KPU Provinsi Jambi sebagai penegasan sahnya keputusan ini.

Baca Juga  Jargon Merakyat, Berikut Visi-Misi Lengkap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Romi-Sudirman

Proses penelitian administrasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang dan regulasi pemilu yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang

Berita

DPRD Kota Jambi Terima Laporan Hadil Pemeriksa Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumdissus Untuk Personil Batalyon B Pelopor

Berita

Hidayat Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Safari Ramadhan ke Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Ditunjuk Presiden Jabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Berita

Dorong Pendekatan Preventif dan Respons Cepat di Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla 2026

Berita

Berganti Kepengurusan, H Said Kembali Ketuai Ronggolawe Nusantara DPW Jambi

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Tangkapan 4 Kg Sabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi Hari Bhayangkara ke 78