Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:04 WIB

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap 

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (07/10/2025) di Desa Perintis Makmur RT 05 RW 02 Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial NR (31) yang merupakan seorang warga Perintis Makmur RT 6 RW 2 Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban SY (55) sedang berada dirumahnya, dimana sebelumnya korban baru pulang dari kebun dan memarkirkan sepda motor miliknya jenis honda scoopy warna silver hitam di teras rumah.

Baca Juga  Kapolres Kerinci Serahkan Langsung Bantuan ke Korban Banjir di Kecamatan Keliling Danau 

“Saat korban istirahat dan tertidur, namun setelah korban terbangun dari tidur korban mengingat bahwa kunci sepeda motor belum di cabut dan selanjut nya pelapor langsung mengecek sepeda motor yang terparkir di teras rumah akan tetapi sepeda motor tersebut telah hilang,” ujarnya.

Selanjutnya, korban langsung menanyakan kepada istrinya terkait keberadaan sepeda motor tersebut akan tetapi istrinya juga tidak mengetahui karena saat itu istrinya sedang mencuci pakaian di belakang rumah, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp. 10.000.000,-(Sepuluh juta rupiah).

Baca Juga  Kesuksesan dan Capaian yang Mengesankan dalam Mendorong Inklusi Keuangan Digital

“Mengetahui motornya hilang, pelapor (korban) membuat laporan polisi di polres tebo untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa, usai mendapat laporan tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga pelaku, kemudian tim resmob sat reskrim polres tebo mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumahnya.

“Kita langsung mendatangi ke kediaman pelaku yang mana saat kita melakukan penangkapan pelaku kooperatif dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” sambungnya.

Lebih lanjut Iptu Nainggolan menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepada motor tersebut dan telah di gadaikannya di desa pulau temiang kecamatan tebo ulu kabupaten tebo.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama Wartawan Unit Polda Jambi, Empat Dir Jajaran Polda Jambi Ajak Jaga Situasi Kamtibmas

“Di lokasi tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti, kemudian tim resmob langsung membawa diduga pelaku dan barang bukti ke polres tebo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana “Barang siapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun”. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Berita

Darah di Ujung Tugas: Ketika Polisi Bertaruh Nyawa, Keluarga Bertaruh Air Mata

Berita

Kapolda Jambi Berikan Bimbingan ke Guru BK, Sosialisasi dan Pembinaan terkait Isu Anti Penyalahgunaan Narkoba, Judol dan Bullying di Kalangan Pelajar

Berita

Menjaga Nyawa, Menjaga Masa Depan : Sosialisasi Safety Awareness K3 di Pelindo Regional 2 Jambi

Berita

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Tangkap dan Tetapkan Satu Pelaku Ilegal Akses terkait Video Viral Syur Enak Yank

Berita

Lagu “Gara-gara Sebotol Minuman” dari Rara LIDA Memukau Warga Kerinci di Kampanye Akbar HTK-Ezi

Berita

Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026, Kapolda Jambi: Proses Rekrutmen Harus Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

Berita

Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada Bripda Yudhistira Salwanegara Atas Prestasi Bawa Pulang Medali Emas Ajang Kapolri CUP 5