Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Pemerintahan

Senin, 13 Januari 2025 - 20:22 WIB

Kadis LH Kerinci: Ada 9 Armada Mobil Sampah Stanby 24 Angkut Sampah di Kerinci

Kadis LH Kerinci: Ada 9 Armada Mobil Sampah Stanby 24 Angkut Sampah di Kerinci

Kerinci – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Askar Jaya mengatakan bahwa saat ini ada 9 unit mobil armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, yang siap mengangkut sampah di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci selama 24 jam. Hal ini disampaikan Askar Jaya, saat di tanyain awak media ketika meninjau lokasi penumpukan sampah yang viral di media sosial yang berada di jalan raya perbatasan Desa Semerap Arah Tanjung Pauh Hilir. Senin, ( 13/1/2025).
” Kita ada 9 armada pengangkut sampah, yang siap 24 jam.” Ucap Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Askar Jaya.

Baca Juga  Lomba Kicau Burung Kapolda CUP, Irjen Pol Rusdi Hartono : Polri Peduli Terhadap Penggemar Burung Berkicau

Disampaikan Askar Jaya bahwa Dinas lingkungan Hidup bertanggung jawab dari TPS menuju TPA, penanganan sampah rumah tangga menjadi tugas dari Pemerintah.

Baca Juga  Berikan Edukasi Sejak Dini, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten

” Melihat permasalahan sampah yang bertumpuk dijalan raya ataupun tempat lainnya, tentu pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menangani hal tersebut.” Ungkap Askar.

Untuk sampah rumah tangga yang tidak di buang di tempat TPS yang telah ditentukan, ini menjadi tangung jawab Pemerintah Desa. Di tegaskan Askar Jaya bahwa hal tersebut telah sesuai peraturan daerah, bahwa Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas sampah dari TPS ke TPA saja. Meskipun demikian Dinas Lingkungan Hidup tidak lepas tangan dan tinggal diam, melihat permasalahan sampah yang tidak di buang di titik pembuangan sampah yang telah ditentukan.

Baca Juga  Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Sambut Ramadhan, Satgas Pangan Provinsi dan Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Askar Jaya berharap dapat mencari solusi dari permasalahan sampah yang terjadi, yang butuh kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat.

dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan, Gubernur Al Haris Berikan Penghargaan kepada Kapolda Irjen Pol Krisno di Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Tak Hanya Lakukan Himbauan saat Gelar Operasi Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Turut Pasang Stiker di Kendaraan

Berita

Sidak ke Markas Unit Jajaran, Provost Ditpolairud Polda Jambi Turut Tegakkan Disiplin ke PersonelĀ 

Berita

Jalin Sinergitas, Dirpolairud Polda Jambi Sambut Kedatangan Danlanal Palembang

Berita

Langkah Kecil dari Jambi, Harapan Besar untuk Indonesia: Siswi MAN 2 Kota Jambi Melangkah Menuju AHM Best Student 2025 Tingkat Nasional

Berita

Pemkot Jambi Gelar Sholat Id di Lapangan Kantor Walikota, Ini Pesan Walikota Maulana

Berita

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Ketua SMSI Provinsi Jambi Ajak Media Berperan Aktif Ciptakan Suasana Kondusif

Berita

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 17 Maret 2026