Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:29 WIB

Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Kombes Pol Dhafi : Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Ketupat 2025

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Ketupat 2025

Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Kombes Pol Dhafi : Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas

JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

Baca Juga  Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Program Ketahanan Pangan dan Monitor Kebun Sayur Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kebijakan ini juga dilakukan untuk tuk memberikan kenyaman bagi para pemudik, yang melintas di jalanan Provinsi Jambi.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan dan gangguan pada arus lalu lintas di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan distribusi barang penting dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga  Berikan Edukasi Sejak Dini, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten

Terutama pada jalan-jalan yang sering dilalui angkutan berat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Jambi,” kata dia.

“Kendaraan angkutan barang dan batu bara yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kini harus mengikuti aturan baru ini. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, kami tetap memberikan pengecualian,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jambi, Gubernur dan Instansi Terkait Lakukan Penanaman Jagung Serentak Kuartal ke IV

Kebijakan ini akan berlaku selama periode tertentu, khususnya dalam momen Idul Fitri 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sering terganggu oleh kemacetan akibat angkutan barang.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pantau Arus Lalu Lintas di Batanghari, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kelancaran dan Tekankan Kewaspadaan Titik Kemacetan

Berita

Zumi Zola Dampingi Laza, Sang Adik Sambangi Rumah 808 Minta Dukungan Maju Pilkada Tanjabtim

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Saat Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran serta Bhayangkari

Berita

Wali Kota Maulana Serahkan Kendaraan Rescue, Perkuat Kesiapsiagaan Damkartan Kota Jambi Tingkatkan Layanan Keselamatan, Berikan Fasilitas Terbaik

Berita

Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan Personel Spripim Polda Jambi di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang

Batanghari

Gantikan AKBP Handoyo Yudhi Santosa, Kapolres Batanghari Resmi Dijabat AKBP Arya Tesa Brahmana

Berita

Terbaik II Se-Indonesia, BPTD Kelas II Jambi Raih Penghargaan BPTD

Berita

Dapur Makan Bergizi Gratis, Dandim 0417 Kerinci: Perisapan Pendirian Beberapa Titik Dapur