Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 10:45 WIB

Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba di Perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi Dukung Program 100 Hari Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar

Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba di Perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi Dukung Program 100 Hari Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar

TANJABBAR – Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, namun penegakan hukum oleh aparat Kepolisian terus dilakukan terhadap tindak pidana dan pelaku kejahatan itu sendiri.

Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi selain melakukan kegiatan Preemtif, Upaya untuk mencegah masalah sebelum terjadi dengan memberikan himbauan, pendekatan kepada masyarakat, dan edukasi. Preventif, 
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah masalah yang mungkin terjadi dengan berbagai cara, seperti patroli, penyelidikan, dan sosialisasi.

Juga melakukan kegiatan Represif, Penindakan terhadap pelanggaran yang telah terjadi, seperti penegakan hukum, penangkapan, dan proses peradilan, seperti menindak pelaku narkoba dengan proses hukum.

Kali ini, tindak pidana penyalahgunaan narkoba terjadi di wilayah Sungai Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ditpolairud Polda Jambi berhasil mengamankan Dua pelaku dengan barang bukti berupa empat paket sabu.

Baca Juga  Terkait Transparansi dan Keterbukaan Informasi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Apresiasi ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah perairan ini senada dengan program 100 Hari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam memberantas tindak pidana narkoba khususnya di wilayah perairan Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Chandra saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah perairan Sungai Pengabuan, Pelabuhan Marina Kabupaten Tanjabbar pada Selasa (22/4/2025).

“ Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat saat tim sedang melakukan patroli di wilayah perairan,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Kita mengamankan dua pemuda berinisial W (22) AS (19) yang mengendarai sepeda motor di pelabuhan Marina, yang mana kita mencurigai gerak gerik yang mencurigakan.

Baca Juga  Lima Pejabat Utama Polda Jambi beserta KBO Ikuti Supervisi TIM Pusiknas Bareskrim Polri

“ Setelah kita lakukan interogasi dan penggeledahan terhadap dua pemuda tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil diduga sabu dan satu paket kecil sabu,” lanjutnya.

Ditambahkan Kasubdit, saat ini pelaku kita amankan di Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku kita sangkakan dengan pasal 114, 112, dan 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di perairan Kuala Tungkal pada Sabtu (19/4/2025).

Penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi dibenarkan Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat diwawancarai, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga  Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Jelang Nataru, BPTD Kelas II Sidak Rampchek Kendaraan Umum di Terminal Alam Barajo

Disampaikan Kombes Pol Agus Tri Waluyo, bahwa pihaknya dari KP Anis Macan-4002 saat melakukan patroli di perairan Kuala Tungkal menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di sekitar Jembatan Parit 1.

“ Mendapatkan informasi tersebut, Tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan satu orang yang diduga sebagai pelaku ,” ujarnya.

Kita lakukan interogasi dan pemeriksaan kepada seorang pria yang diduga pelaku bernama Dana Warsa alias Bogel (43 tahun, buruh harian lepas) di Jl. Harapan, RT.01, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi.

“ Dari pengakuannya dan setelah digeledah ditemukan barang bukti Dua Paket sedang Narkoba jenis sabu,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Bus, Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu ke Polres-polres Jajaran

Berita

Pimpin Apel Konsolidasi OMB, Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Personil

Batanghari

Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab, Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personil Jangan Tinggalkan TPS 

Berita

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global

Berita

Berikan Edukasi Sejak Dini, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten

Berita

Wujud Nyata Polisi Hadir dalam Dunia Pendidikan, Ditbinmas Polda Jambi Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80 di SMKN 02 Kota Jambi

Berita

Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, Korem 042 Gapu Gelar Maulid Wujudkan Personel TNI AD yang Religius

Berita

Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Puji Prestasi Olahraga, Jambi Punya Sejarah