Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 19 November 2024 - 15:28 WIB

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram dah 4.582 butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram dah 4.582 butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 5kg pada Selasa, (19/11/2024)

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dengan didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Nurbani, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan Ps. Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda M. Maulana Kesuma.

Dalam release nya Dir Resnarkoba Polda Jambi mengatakan, bahwa tim berhasil menangkap kurir narkoba di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu (9/11) malam.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah DP (19) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku bertindak menjadi kurir dengan membawa sabu sebanyak 4.988,55 gram dan ekstasi 4.582 butir, ” Jelas Dir Resnarkoba

Kronologi penangkapan pelaku tersebut berawal dari tim yang melakukan pengintaian terhadap pelaku pada saat itu dicurigai membawa narkotika menggunakan sepeda motor, setelah dibuntuti dari kawasan H. Kamil akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Dukungan Kepemudaan Jambi Diakui, Walikota Maulana Raih Bintang Semangat Rimba Perak Raih Prestasi Internasional

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kurir tersebut didapati tiga bungkus plastik bertuliskan 99 durien warna orange dan dua bungkus plastik besar bertuliskan guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening besar berisi 4582 butir pil warna kuning merk chanel yang diduga narkotika jenis pil ekstasi serta satu handphone. ” Ungkap Ernesto

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya diperintahkan  oleh seseorang DPO yang berinisial I dari Palembang untuk mengambil barang tersebut di Jambi dengan upah sebagai kurir narkoba tersebut sebesar Rp. 7 juta.

Baca Juga  Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

  Nilai ekonomis dari barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan tersebut sebanyak  Rp 7.723.115.000 miliar. Atas perbuatannya, kurir narkoba tersebut dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. ” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Sang Motivator DR Aqua Dwipayana Disuguhkan Makan Siang Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Berita

Bersama Tim Gabungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor

Berita

Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

Berita

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Wakapolda Jambi Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Cegah Kriminalitas

Berita

Danrem 042/Gapu Silaturahmi Halal Bihalal ke Forkopimda Jambi Usai Salat Id

Berita

Sukses Gelar Lomba Burung Piala Danyonif Raider 142 KJ, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Semoga TNI Makin Dicintai Masyarakat

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil Gratis ke Warga Terdampak Banjir

Berita

Satu Tetes Darah untuk Kemanusiaan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah sambut HUT ke 74