Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 19 November 2024 - 15:28 WIB

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram dah 4.582 butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram dah 4.582 butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 5kg pada Selasa, (19/11/2024)

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dengan didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Nurbani, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan Ps. Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda M. Maulana Kesuma.

Dalam release nya Dir Resnarkoba Polda Jambi mengatakan, bahwa tim berhasil menangkap kurir narkoba di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu (9/11) malam.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Besar Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno Tegaskan Perang sampai ke Akarnya hingga Penyitaan Aset

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah DP (19) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku bertindak menjadi kurir dengan membawa sabu sebanyak 4.988,55 gram dan ekstasi 4.582 butir, ” Jelas Dir Resnarkoba

Kronologi penangkapan pelaku tersebut berawal dari tim yang melakukan pengintaian terhadap pelaku pada saat itu dicurigai membawa narkotika menggunakan sepeda motor, setelah dibuntuti dari kawasan H. Kamil akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Peduli Bagi Insan Pers, Gubernur Jambi Al Haris Turut Hadiri Puncak HPN yang Dibuka Presiden RI 

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kurir tersebut didapati tiga bungkus plastik bertuliskan 99 durien warna orange dan dua bungkus plastik besar bertuliskan guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening besar berisi 4582 butir pil warna kuning merk chanel yang diduga narkotika jenis pil ekstasi serta satu handphone. ” Ungkap Ernesto

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya diperintahkan  oleh seseorang DPO yang berinisial I dari Palembang untuk mengambil barang tersebut di Jambi dengan upah sebagai kurir narkoba tersebut sebesar Rp. 7 juta.

Baca Juga  Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

  Nilai ekonomis dari barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan tersebut sebanyak  Rp 7.723.115.000 miliar. Atas perbuatannya, kurir narkoba tersebut dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. ” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir

Berita

Selamat Tinggal PWI Cash Back, Selamat Bertugas PWI Etik. Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Berita

Rancang Program Kerja dan Tingkatkan Soliditas, Media Polisi Nasional Gelar Rakernas dan Diskusi Publik

Berita

Jelang Pelaksanaan Rock Rice Vol 5, Panpel dan Perwakilan Enak Band Lokal serta Awak Media Ikuti Technical Meeting

Berita

Pimpin Apel Bersama, Kapolsek Tebing Tinggi: Koordinasi dan Kerja sama Ciptakan Situasi Kondusif saat Malam Pergantian Tahun 

Berita

2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Berita

Menu Spesial dan Promo Makanan Khas Yello Hotel Jambi Sambut Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita

Pimpin Sertijab Kasrem 042/Gapu, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto: Terima Kasih Pejabat Lama, Selamat Bertugas Pejabat Baru