Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika

Screenshot

Screenshot

Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika

 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditresnarkoba bertindak cepat menindaklanjuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan tindaj pidana Narkotika dengan melaksanakan giat preventif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam, yang ada di Kota Jambi, Kamis dini hari (31/10/24).

Baca Juga  Bupati Kerinci Apresiasi Kontes dan Pameran Bonsai Piala Dandim 0417 Kerinci Untuk Tingkatkan Pariwisata

Razia yang melibatkan Brimob, Biddokkes, Propam tersebut dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nurbani.

Beberapa tempat hiburan malam yang dilakukan razia diantaranya adalah Vsop, Dragon (WTC), Grand club, Omnia, dan Xthree.

Beberapa pengunjung tempat hiburan malam dan pemandu karaoke (LC) turut diperiksa petugas, baik barang bawaan hingga dilakukan pemeriksaan tes urine.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Kembali Serahkan Santunan Jaminan Kematian Di Kabupaten Kerinci

Alhasil tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan melakukan langkah preventif.

Razia yang dilakukan ini dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam.

Baca Juga  Kasus Korupsi Proyek PJU Kabupaten Kerinci, JPU Beberkan Aliran Dana, Kerugian Negara Capai Rp 2,7Miliar

“ Kita akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tidak ada ampun bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.

Pelaksanaan razia dilakukan hingga pukul 02.30 wib dan diduga bocor mengingat beberapa tempat hiburan malam yang didatangi petugas terlihat sepi dan tidak ada pengujung. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Polres Bungo Gelar Patroli Gabungan Bersala Besar

Berita

Tiba di Kodim 0416/Bute, Kunker Perdana Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada Disambut Sosok Tuanku Imam Bonjol

Berita

Tanah Longsor di Intake Aurduri, Tirta Mayang Bersiaga

Berita

Satu Pelaku Ditangkap, Puluhan Gram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres Sarolangun

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Program Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa Dari Baznas Diapresiasi Walikota Jambi Maulana

Berita

Tiba di Mapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono Disambut Tarian, Pocil, dan Pedang Pora, Ini Profilnya

Berita

Yamaha MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi PON XXI 2024