Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:43 WIB

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Jambi – Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan tiga tersangka atas aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi,

Tiga tersangka itu berinisial JK, GB dan, IB. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Jumat (8/3/2024).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang mana saat ini tiga tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II.

Baca Juga  Lima Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Merangin Dimutasi, Ini Penggantinya

“Iya, benar, saat ini Tiga tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21,” ujarnya, Jum’at (15/3/2024).

Sebelumnya, Tim Sus Polda Jambi amankan tiga orang yang salah satunya merupakan pemilik dari sumur atau tambang minyak ilegal tersebut.

“Pelaku yang diamankan JK  sebagai pemolot atau pekerja sumur minyak, IB pemilik sumur sendiri sekaligus pemolot dan GP pemolot,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki barang bukti sendiri. Dari tangan JK polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda merek honda warna hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga  Bawaslu Sungai Penuh Gelar Rakor Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

Satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Dari tangan IB satu unit kendaraan roda dua merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Baca Juga  Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Selanjutnya, dari tangan GP satu unit kendaraan R2 merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah Rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto turut menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal drilling, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum.

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Apel Satker, Dirresnarkoba Polda Jambi Tegaskan Anggota Pakai Narkoba Kita Tindak Tegas

Berita

Di Polres Bungo, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Semangat saat Amankan Pemilu Hingga Selesai

Berita

Sinergisitas Media dan Polri, Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Dit Lantas Polda Jambi

Berita

Respon Cepat, Polres Kerinci amankan Puluhan Remaja Perang Sarung

Berita

Jaga Ekosistem di Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing ke Nelayan

Berita

Z Corner Baznas RI di Kota Jambi Resmi Dibuka, Wali Kota Maulana Soroti Pemberdayaan UMKM

Berita

HTK-EZI Tawarkan Program Jitu untuk Kerinci dalam Debat, Kemampuan Leadership Tak Diragukan

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Dandim 0416 Bute Inspektur Upacara, Ini Amanatnya