Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:43 WIB

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Jambi – Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan tiga tersangka atas aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi,

Tiga tersangka itu berinisial JK, GB dan, IB. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Jumat (8/3/2024).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang mana saat ini tiga tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II.

Baca Juga  Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar

“Iya, benar, saat ini Tiga tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21,” ujarnya, Jum’at (15/3/2024).

Sebelumnya, Tim Sus Polda Jambi amankan tiga orang yang salah satunya merupakan pemilik dari sumur atau tambang minyak ilegal tersebut.

“Pelaku yang diamankan JK  sebagai pemolot atau pekerja sumur minyak, IB pemilik sumur sendiri sekaligus pemolot dan GP pemolot,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki barang bukti sendiri. Dari tangan JK polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda merek honda warna hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga  Pastikan BBM Aman Digunakan Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Dari tangan IB satu unit kendaraan roda dua merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Baca Juga  Di Dua Tempat Berbeda, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Driling

Selanjutnya, dari tangan GP satu unit kendaraan R2 merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah Rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto turut menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal drilling, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum.

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Lakukan Pemantauan Situasi TPS, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Turut Sambangi Mako Satpolairud Polres Tanjab Timur 

Berita

Dibalik Humanisnya Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hans Tegas Dalam Penindakan Kasus Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Berita

Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala LPSK RI Disambut Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

GBRK Laporkan Pinto Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi Atas Dugaan SPPD Fiktif

Berita

Dandim 0416/Bute : Program Dapur Masuk Sekolah Wujud Komitmen TNI AD Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pendidikan

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Polda Jambi Peduli, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmikan Bedah Rumah Nenek Minah Warga Tungkal Ilir

Berita

Serap Aspirasi Caleg DPR RI, Yun Ilman dari Partai Golkar No Urut 8 Untuk Masa Depan Jambi