Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:56 WIB

Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku Pengedar di 7 TKP dengan Barang Bukti Sabu 1.965,75 Gram, Ganja 1 Kilogram dan 1.860 butir Ekstasi 

Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku Pengedar di 7 TKP dengan Barang Bukti Sabu 1.965,75 Gram, Ganja 1 Kilogram dan 1.860 butir Ekstasi 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di 7 tempat berbeda yang ada di Kota Jambi.

Pengungkapan peredaran gelap Narkotika ini merupakan komitmen Polri khususnya Polresta Jambi dalam upaya pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen dan Kasi Propam AKP Imam bertempat di Mapolresta Jambi bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dibeberapa lokasi kerap menjadi tempat peredaran narkoba.

” Untuk TKP pertama Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan Dua pelaku di seputaran Alam Barajo Kota Jambi yakni AP (23) warga Musi Rawas, RA (23) warga Kota Jambi, dengan barang bukti 8 paket Sabu dengan berat 33,72 gram,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

Selanjutnya untuk TKP yang kedua yaitu Sungai Kambang, kita berhasil mengamankan satu pelaku EV (27) warga Batanghari beserta barang bukti narkotika jenis sabu 561 gram dan pil ekstasi sebanyak 710 butir.

” TKP ke Tiga di seputaran Beringin Jambi Timur kita mengamankan satu pelaku inisial H (23) dengan barang bukti sabu 31,25 gram,” lanjutnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Eko Wahyudi, di lokasi ke Empat, Tim berhasil mengamankan Dua pelaku di seputaran pematang sulur, Telanaipura inisial D (29) dan A (27) Warga Kota Jambi yang merupakan pasangan dengan barang bukti sabu 1,18 gram, 101 gram, 51,20 gram, serta satu alat hisap sabu.

Selanjutnya, untuk TKP yang Kelima di seputaran Beliung Alam Barajo dengan tersangka Satu orang inisial H (45) tahun warga Kota Jambi dengan barang bukti 0,48 Gram dan ganja seberat 1 Kilogram.

Baca Juga  Sosialisasikan Aksi Kenakalan Remaja di SMPN 2, Kapolresta Jambi: Masa Depan Generasi Harapan Bangsa

” Untuk TKP ke Enam, kita kembali mengamankan Dua pelaku inisial S (32) Warga tanjung pinang Kepulauan Riau dan IS (40) warga kota Jambi dengan barang bukti sebanyak 2 Butir Pil Ekstasi dan Sabu seberat 1.470 Gram,” sambungnya.

Sedangkan TKP yang terakhir atau yang ke Tujuh, Satreskoba Polresta Jambi kembali mengamankan Satu Pelaku di Alam Barajo inisial M (45) warga Kabupaten Bireuen Aceh dengan barang bukti 1.150 butir Pil Ekstasi.

” Dari 10 Pelaku yang berhasil kita amankan ini kita sangkakan dengan pasal 111 ayat I atau 112 ayat II atau 114 ayat II UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup,” sambungnya.

Ditambahkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi jika di total barang bukti keseluruhan yang kita amankan untuk Narkotika jenis Sabu seberat 1.965,75 Gram dan jika dikalkulasi dengan uang setara dengan 2.240.462.000.

Baca Juga  Turun ke Desa, Kapolsek Berbak Terus Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba serta Ajak Awasi Pergaulan Anak

” Untuk Narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.860 butir, dan jika dikalkulasi dengan uang setara dengan 651.000.000 dan ganja sebanyak 1000 gram atau 1 Kilogram,” lanjut Kombes Pol Eko Wahyudi.

Alumni Akpol Angkatan 1997 tersebut menegaskan, pengungkapan kasus narkoba yang kita lakukan ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Jambi.

” Kita akan terus mengungkap jaringan hingga memutuskan rantai peredaran gelap narkoba, sehingga Kota Jambi bersih dari Narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menambahkan, dari 10 pelaku yang berhasil diamankan tersebut, satu diantaranya kita kita mengamankan barang bukti yang disimpan di dalam karung berisi beras 5 Kilogram untuk mengelabui petugas. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi

Berita

Usai Terima Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo, Irjen Pol Rusdi Hartono Tiba di Mapolda Disambut Wakapolda dan Tarian Persembahan 

Berita

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan, Polda Jambi dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Jalin Silaturahmi dan Siap Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Sambang ke Kepala Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pengurus HKBP

Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Danrem 042 Gapu Tinjau Urbab Farming Kodim 0415 Jambi

Berita

Bentuk Pelayanan Presisi kepada Masyarakat, Polsek Maro Sebo Kembalikan Kendaraan Korban Pencurian ke Pemilik

Berita

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Pantau Harga dan Stok di Pasar Angso Duo