Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tanjab Barat

Sabtu, 20 April 2024 - 18:22 WIB

Seorang Nelayan di Tanjab Barat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

Seorang Nelayan di Tanjab Barat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

KUALA TUNGKAL – Personel Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dengan gerak cepat berhasil meringkus SY (24) Seorang Nelayan Warga RT 018 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir terduga Pelaku persetubuhan terhadap NR Anak dibawah Umur.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM kepada lintastungkal menyampaikan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum’at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

Baca Juga  Pastikan Sesuai Prosedur, Kepala Kejari Sungai Penuh Cek Keadaan Tahanan Kejari

“Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun,” beber Kapolres, Sabtu (20/4/24).

Tindak pidana persetubuhan ini beber AKBP Agung Basuki, terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak dibawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum’at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib  RS Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir  datang ke Rumah kakak kandungnya MY di Jalan Beringin Kelurahan Patunas.

Baca Juga  Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Danrem 042 Gapu : Baksos Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab

“Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban  RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurugai jika Korban telah hamil,” kata Kapolres.

Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.

“Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY,” bebernya.

Baca Juga  Akhir Ramadhan, PWI Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Sholat Berjamaah hingga Serahkan Minuman Kaleng dan Sarung

Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/24) di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan.

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

“Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum’at 19 April 2024. Dan pada Jum’at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat,” tukas Kapolres. (Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Sosok Jenderal Bintang Dua Yang Rela Berpanas dan Pegang Selang, Salurkan Air Bersih ke Masyarakat 

Berita

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Berita

Pelaku Pengeroyokan antar Siswa di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun

Berita

BPTD Kelas II Jambi Selenggarakan Rakornis Matangkan Persiapan Angkutan Nataru di Provinsi Jambi

Berita

Eks Rumah Dinas Sekda Kerinci Terbakar di Kota Sungaipenuh

Berita

Rakernis Gabungan Fungsi TIK dan Bidkum, Kapolda Jambi : Sebagai Wadah untuk memperkaya Pengetahuan dan Meningkatkan Kompetensi Personel

Berita

Melalui Desk Khusus, Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan