Tak Hanya Apresiasi, Kapolresta Jambi Turut Bacakan Deklarasi dan Tanda Tangan Tolak Narkoba Bersama Warga RT 05 Rawasari
JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengapresiasi kepada warga RT5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi memberikan apresiasi kepada warga RT5, Kelurahan Rawasari, khsususnya kepada ibu- ibu yang telah membantu pihak kepolisian untuk penindakan narkoba.
“Saya datang kesini, saya mengucapkan apresiasi kepada ibu- ibu yang telah membantu penindakan narkoba. Ini merupakan kepedulian atas warga RT5,” ungkap Eko diruang balai pertemuan, Selasa (27/7).
Apabila kedepan, disampaikan dia, masih ada ditemukan pengedar, dan pemakai jangan melakukan tindakan sendiri.
“Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang,” jelasnya.
“Akhirnya bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut. Maka dari itu percayakan dahulu kepada kami, dan kami akan yang menindak langsung,” sambungnya.
Lalu, dikatakan dia, telah membuat kesepakatan dengan forum RT dan warga. Dari kesepakatan itu, terdapat 3 poin diantaranya:
• Untuk RT5 Rawasari, akan membuat zero narkoba
• Bagi warga sekitar, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba diminta segera melaporkan kepada aparat terkait, atau aparat kepolisian
“Dipastikan, itu akan kita lindungi pelapor,” ungkapnya.
• Pihak Polresta Jambi sendiri mengapresiasi kepada ibu- ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khsususnya di RT5 Rawasari.