Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:05 WIB

Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara 

Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara

JAMBI – Sejak dibukanya mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum dengan menggunakan sistem ganjil genap dan berdasarkan hasil evaluasi, yang mana pada saat tanggal ganjil angkutan batu bara keluar dari mulut tambang melewati jalan umum dan tanggal genap tidak ada yang keluar dari mulut tambang masuk ke jalan umum memang terjadi pengurangan angkutan batu bara.

 

Dari hasil evaluasi tersebut, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3100 hingga 3500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2300 sampai 2700 angkutan batu bara.

 

Namun demikian situasi arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara pada jalan umum masih terjadi kemacetan dibeberapa titik, diantaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian karena adanya perbaikan jalan dan dibeberapa ruas jalan lainnya yaitu lingkar selatan kota Jambi dan Muaro Jambi.

Baca Juga  Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Ditlantas Polda Jambi Kembali Terima Anugerah dan Penghargaan Presisi Awards dari LEMKAPI 

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan  masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal  ganjil genap , baik pd wilayah kaba Sarolangun dan batang hari.

 

Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.

 

” Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan,” ujarnya Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/12).

 

Tidak hanya itu saja, terkait pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan, tonase yang melebihi akan berdampak patah as dan jalan rusak krn beban kendaraan,  jika sudah patah as di jalan umum maka sudah bisa dipastikan terjadinya kemacetan panjang krn kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 – 8 meter saja.

Baca Juga  Dorong Percepatan Sarpras Jalan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat bersama Stakeholder Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 2025

 

“Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik  di pelabuhan, angkutan batu msh angkut 17 hingga 20 ton,” lanjutnya.

 

Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan, jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat  kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan,” tegasnya.

 

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi, ini juga kita lakukan mengingat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Setuju dengan Jawaban Tafyani, Monadi dinilai Kurang Setuju Libatkan Pihak Swasta di Kerinci

 

Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional bati bara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir ( parkir jangan sampai parkir pada bahu jalan  ) dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.

 

” Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dalam bak angkutan di perusahaan tambang cegah tonase berlebih.

Kombes Pol Dhafi juga meminta kepada stakeholder lainnya juga sama-sama mengawasi aktivitas mobilisasi angkutan batu bara sehingga bisa lebih baik untuk mengurangi kemacetan apalagi pada malam hari dan pagi hari pada saat aktivitas masyarakat. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita

Kongkret dan Visioner; HTK-Ezi Sampaikan Program Unggulan di Debat Terbuka Malam Ini

Berita

Resmikan Tower Latihan Satbrimob, Ini Pesan Kapolda Jambi 

Berita

Damkar Kota Jambi Terjunkan Puluhan Personel dan 7 Armada Padamkan Kebakaran Gudang Dialer Kawasaki

Berita

Tirta Mayang Raih Predikat Tertinggi “Informatif” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Berita

Tak Hanya Kunjungi Makam Rang Kayo Hitam, Dir Polairud Polda Jambi Turut Lakukan Ziarah 

Berita

Dandim 0417/Kerinci Cek Lokasi Penanaman Padi Gogo di Desa Renah Kayu Embun

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Kapolda Jambi pada Peringatan HPN 2024