Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:05 WIB

Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara 

Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara

JAMBI – Sejak dibukanya mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum dengan menggunakan sistem ganjil genap dan berdasarkan hasil evaluasi, yang mana pada saat tanggal ganjil angkutan batu bara keluar dari mulut tambang melewati jalan umum dan tanggal genap tidak ada yang keluar dari mulut tambang masuk ke jalan umum memang terjadi pengurangan angkutan batu bara.

 

Dari hasil evaluasi tersebut, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3100 hingga 3500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2300 sampai 2700 angkutan batu bara.

 

Namun demikian situasi arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara pada jalan umum masih terjadi kemacetan dibeberapa titik, diantaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian karena adanya perbaikan jalan dan dibeberapa ruas jalan lainnya yaitu lingkar selatan kota Jambi dan Muaro Jambi.

Baca Juga  Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jambi Sambangi Supir Truk Angkutan Barang Dengar Keluhan di Terminal Talang Gulo

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan  masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal  ganjil genap , baik pd wilayah kaba Sarolangun dan batang hari.

 

Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.

 

” Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan,” ujarnya Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/12).

 

Tidak hanya itu saja, terkait pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan, tonase yang melebihi akan berdampak patah as dan jalan rusak krn beban kendaraan,  jika sudah patah as di jalan umum maka sudah bisa dipastikan terjadinya kemacetan panjang krn kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 – 8 meter saja.

Baca Juga  Pastikan Kamseltibcar Lantas Jelang Operasi Lilin 2025, Ditlantas Polda Jambi dan BPJN Survei Kesiapan Jalinsum dan Fokus Titik Rawan Laka, Longsor dan Kemacetan

 

“Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik  di pelabuhan, angkutan batu msh angkut 17 hingga 20 ton,” lanjutnya.

 

Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan, jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat  kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan,” tegasnya.

 

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi, ini juga kita lakukan mengingat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi jalin sinergi dengan Densus 88 AT guna tingkatkan kualitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan radikalisme

 

Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional bati bara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir ( parkir jangan sampai parkir pada bahu jalan  ) dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.

 

” Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dalam bak angkutan di perusahaan tambang cegah tonase berlebih.

Kombes Pol Dhafi juga meminta kepada stakeholder lainnya juga sama-sama mengawasi aktivitas mobilisasi angkutan batu bara sehingga bisa lebih baik untuk mengurangi kemacetan apalagi pada malam hari dan pagi hari pada saat aktivitas masyarakat. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Personel Polri Gugur saat Bertugas, Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib bentuk Penghormatan dan Panjatkan Doa

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Berita

Kunjungi Tempat Ibadah, Kapolres Sarolangun Pastikan Pengamanan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

Berita

Jalin Silaturahmi, Korem 042/Gapu gelar pertandingan persahabatan Tenis Lapangan dengan Pengurus Pelti Provinsi Jambi

Berita

Terus #Cari_aman, Begini Tips Aman Melewati Persimpangan Jalan

Berita

Tanpa Tarif, Hutama Karya Operasikan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Segmen Tempino-Simpang News pada 14 September 2025

Berita

Penerimaan Polri, Polres Kerinci Sosialisasikan Rekrutmen Bakomsus SMKN PP Negeri Kerinci

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Adik Kandung Masih Dibawah Umur Hingga Hamil