Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:49 WIB

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti 

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24).

Empat Pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan saat ini kita mengamankan Empat Pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

” Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Yoga, kita tidak hanya mengamankan para pelaku, namun kita turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel, potongan pipa, potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

Untuk kronologis penangkapan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas peti di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

” Setelah mendapatkan informasi tersebut tim sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi tersebut dan menemukan KH dan kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 15 Mei 2026

Berita

DJ LISHA : BERAWAL DARI MODEL MAJALAH SEKARANG BERALIH MENJADI PRODUSER MUSIK DJ

Berita

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

Batanghari

“Tebar Kurban, Tebar Harapan”, LPKA Muara Bulian Salurkan Daging Kurban untuk Anak Binaan dan Warga Sekitar

Bisnis

Perayaan HUT Puja Kesuma ke 6, Maulana-Diza Tampil Sebagai Tamu Kehormatan

Berita

Indahnya Peduli dan Berbagi, Lapas Kelas IIA Jambi Bagikan 100 Paket Bantuan Sosial kepada Masyarakat Sekitar, Warga Binaan hingga Pensiunan

Berita

Belajar Aman di Jalan, Sinsen Ajak Masyarakat Ikut Pelatihan Safety Riding

Berita

Kapolda Jambi Resmi Buka Rakernis Fungsi Intelkam Tahun 2026, Tekankan Deteksi Dini dan Penguatan Sinergi