Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:49 WIB

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti 

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24).

Empat Pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Dibuka Sekda Tebo, Kodim 0416 Bute Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke 123 Tahun 2025

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan saat ini kita mengamankan Empat Pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

” Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Yoga, kita tidak hanya mengamankan para pelaku, namun kita turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel, potongan pipa, potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa.

Baca Juga  Polres Tebo Perkuat Sinergi dengan PPNS Melalui Rakor Peningkatan Koordinasi Penegakan Hukum

Untuk kronologis penangkapan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas peti di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

” Setelah mendapatkan informasi tersebut tim sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi tersebut dan menemukan KH dan kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IR)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Sungai Penuh Ajak Masyarakat Sukseskan TMMD Ke-126

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang 

Berita

Di RS Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Program Akselarasi Menteri Imipas, Rutan Sungai Penuh Gelar Razia Bersama APH

Berita

Rapat Pleno KPU Kerinci, Monadi-Murison Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

Berita

Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri : Tim Lakukan Penyelidikan, Kondisi Jembatan Masih Aman Dilalui

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Kembali Serahkan Santunan Jaminan Kematian Di Kabupaten Kerinci

Berita

Kapolda Jambi Jadi Pemateri Utama dalam Penguatan Stabilitas Sosial dan Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam