Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:49 WIB

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti 

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24).

Empat Pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Pelaku Setubuhi Anak Kandung Akhirnya Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan saat ini kita mengamankan Empat Pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

” Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Yoga, kita tidak hanya mengamankan para pelaku, namun kita turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel, potongan pipa, potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa.

Baca Juga  Sempat di Praperadilan dan Menang, Tiga Pelaku Kasus PETI Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi

Untuk kronologis penangkapan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas peti di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Publik Prima, Kapolda Jambi Serahkan Penghargaan Kapolri WBK dan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB

” Setelah mendapatkan informasi tersebut tim sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi tersebut dan menemukan KH dan kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Timur Berserta Jajarannya Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Berita

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita

Rutan Sungai Penuh Kembali Raih Peringkat Satu dalam Pengelolaan Anggaran

Berita

Sambut Natal dan Tahun Baru, Honda Jambi Gelar Promo Service Besar-Besaran di seluruh jaringan AHASS

Berita

Tongkang Senggol Pompong dan Peralatan Jemur Ikan Asin Milik Masyarakat, Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Mediasi

Berita

Kapolda Jambi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Direksi PT Pelindo Regional 2 Jambi

Berita

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Di Indonesia

Berita

Debat Ketiga, Maulana-Diza Paparkan Program Unggulan Jika Terpilih Jadi Walikota dan Wakil Walikota Jambi