Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

 

Tebo – LSM Mappan, berencana menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, seorang terpidana dalam kasus kejahatan kehutanan.

Pasalnya, hingga kini, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo belum juga dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah diterbitkan pada Januari 2024 kemarin.

Rencana aksi demo di Kejagung ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPP LSM Mappan, Awaludin Hadi Prabowo, Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga  Komitmen Jaga Stabilitas dan Netralitas serta Pastikan Kelancaran, Danrem 042 Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Bungo

Menurut dia, lambatnya eksekusi terhadap Syamsu Rizal menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.

Padahal, putusan MA seharusnya menjadi dasar kuat bagi kejaksaan untuk segera mengeksekusi terpidana.

Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Selain menggelar aksi demonstrasi, kata Hadi, LSM Mappan juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kongkalikong ini.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Polres Bungo Gagalkan Peredaran 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo. LSM Mappan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hadi.

Menurut dia, publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. LSM Mappan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.

“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.

Tidak hanya itu, LSM Mappan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dengan tindakan nyata, dengan harapan Kejagung bisa menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga  Polda Jambi Peduli Disabilitas, Kapolda Irjen Pol Krisno Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi dan Dukung Kembangkan Potensi Anak

“Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tegas dia lagi.

Secara tegas, Hadi berkata bahwa LSM Mappan akan terus memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum. Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan

“Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna Akpol 2024 Dipantau Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose Raih Penghargaan Tertinggi di Bidang Akademik

Berita

Wabup Muaro Jambi Apresiasi Langkah Polres Muaro Jambi Bubarkan Aktivitas Musik DJ Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Kapolda Jambi : Teguhkan Komitmen dalam Menjaga Kamseltibcarlantas dan Pentingnya Perkuat Kolaborasi

Berita

Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Berita

Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H di Pelataran Bandara STS

Berita

LSM Semut Merah Resmi Tempati Kantor Batu di Kelurahan Pondok Tinggi

Berita

Sampaikan Kinerja Jajaran Sepanjang Tahun 2024, Kapolresta Jambi Sebut Kasus 3C Menurun