Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

 

Tebo – LSM Mappan, berencana menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, seorang terpidana dalam kasus kejahatan kehutanan.

Pasalnya, hingga kini, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo belum juga dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah diterbitkan pada Januari 2024 kemarin.

Rencana aksi demo di Kejagung ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPP LSM Mappan, Awaludin Hadi Prabowo, Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga  Ketum DPP LDII: Rakyat dan Polri Harus Saling Dekat dan Percaya

Menurut dia, lambatnya eksekusi terhadap Syamsu Rizal menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.

Padahal, putusan MA seharusnya menjadi dasar kuat bagi kejaksaan untuk segera mengeksekusi terpidana.

Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Selain menggelar aksi demonstrasi, kata Hadi, LSM Mappan juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kongkalikong ini.

Baca Juga  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno dan Jajaran Sampaikan Bela Sungkawa dan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Kombes Pol Dhafi

“Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo. LSM Mappan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hadi.

Menurut dia, publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. LSM Mappan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.

“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.

Tidak hanya itu, LSM Mappan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dengan tindakan nyata, dengan harapan Kejagung bisa menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga  Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025, Bersama Wujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman

“Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tegas dia lagi.

Secara tegas, Hadi berkata bahwa LSM Mappan akan terus memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum. Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan

“Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Batanghari

Perbaikan Jalan Nasional di Batanghari, BPJN Jambi Kerjakan Rigid Beton

Berita

Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda Polda Jambi Tahap II, Wakapolda: Taklimat Akhir untuk Memperbaiki Sistem Kinerja Organisasi Agar Semakin Baik

Berita

Tiga Kasi Jajaran Korem 042 Gapu dan Dua Dandim Berganti, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita

Sinergi TNI-Polri Siap Amankan PSU Pilkada Bungo, Danrem 042 Danrem 042 Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan

Berita

Lepas Keberangkatan Flag Off Land Cruiser, Kapolda Jambi Apresiasi atas Semangat Komunitas Otomotif

Berita

Dikirim dari Medan, Pengiriman 1,5 Kg Ganja melalui JnT Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai saat Lebaran 

Berita

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Berita

Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-78, Danrem 042 Gapu Turut Bacakan Amanat Panglima TNI