Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

 

Tebo – LSM Mappan, berencana menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, seorang terpidana dalam kasus kejahatan kehutanan.

Pasalnya, hingga kini, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo belum juga dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah diterbitkan pada Januari 2024 kemarin.

Rencana aksi demo di Kejagung ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPP LSM Mappan, Awaludin Hadi Prabowo, Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta, Ini Daftar Kendaraannya

Menurut dia, lambatnya eksekusi terhadap Syamsu Rizal menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.

Padahal, putusan MA seharusnya menjadi dasar kuat bagi kejaksaan untuk segera mengeksekusi terpidana.

Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Selain menggelar aksi demonstrasi, kata Hadi, LSM Mappan juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kongkalikong ini.

Baca Juga  Selamatkan Uang Negara 6,5 Milyar, Kasubbdit Tipikor dan 23 personel Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda 

“Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo. LSM Mappan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hadi.

Menurut dia, publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. LSM Mappan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.

“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.

Tidak hanya itu, LSM Mappan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dengan tindakan nyata, dengan harapan Kejagung bisa menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga  Upaya pencegahan Karhutla, Danrem 042/Gapu Plh. Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi lakukan Patroli Udara

“Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tegas dia lagi.

Secara tegas, Hadi berkata bahwa LSM Mappan akan terus memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum. Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan

“Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi Diserahkan Langsung Ketua SMSI Provinsi Jambi 

Berita

Upacara HUT Kejaksaan, Kajati Jambi : Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Yang Tidak Lupa Sejarah

Berita

PRAJURIT KOMPI SENAPAN B YONIF 142/KJ MELATIH PASKIBRA KABUPATEN TEBO

Berita

Polres Kerinci Lakukan Pengecekan Kesehatan dan Pemberian Vitamin ke Personil PAM PPK

Berita

Sapa Kicau Mania Jambi, Romi Haryanto Hadir dalam Lomba Burung Berkicau Ajang Piala Angkasa Pura II CUP 

Berita

Imbalan Politik Jatah Menteri

Berita

96 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Pangdam II Sriwijaya Dijabat Mayjen TNI Yanuar Adil 

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam