Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:27 WIB

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan 

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan

JAMBI – Selama Kurun Waktu Enam hari mulai dari 1 sampai 6 Agustus 2023, Polresta Jambi berhasil mengggungkap peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Jambi.

Tidak tangung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 1,6 Kg Sabu, dari 10 tersangka.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan, mereka diamankan tempat yang berbeda dan barang bukti yang berhasil diamankan juga berbeda beda.

Kapolresta menjelaskan, para tersangka diamankan di 6 TKP berbeda TKP pertama ada di Kelurahan mayang, dilokasi ini Petugas berhasil mengamankan 1 orang dan barang bukti 3 Gram. Di Lokasi yang Kedua Petugas berhasil mengamankan kedua dua orang tersangka dengan barang bukti 7 gram sabu.

Baca Juga  Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

TKP Ketiga yaitu di Telanai Pura, berhasil mengamankan tersangka 1 orang dan Barang Bukti sebanyak 11 gram sabu. TKP keempat di Sipin diloaksi ini petugas berhasil mengamankan 1 orang dengan barang bukti sabu sebanyak 2 Gram.

TKP kelima, dari hasil pengembangan TKP pertama dan keempat petugas berhasil mengamankan cukup banyak barwng bukti yaitu sebanyak Barang Bukti 945 Gram, hampir mencapai 1 Kg.

Baca Juga  Pimpin Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas

Kembangkan lagi pada 5 Agustus TKP ke enam di Jelutung mengamankan tersangka 4 orang, BB 670 Gram atau setengah Kilo lebih.

Untuk Posisinya TKP terakhir ,Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti yang disimpan pelaku di salah satu plafon SD dalam Kota Jambi. Tersangka tersebut statusnya bukan pejabat atau penjaga sekolah, tetapi warga sekitar. Narkoba tersebut tidak disimpan dirumah tetapi disimpan disitu. Petugas berhasil mengamankan 670 Gram.

Baca Juga  Diikuti Masyarakat dan Personel Polri, Polda Jambi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 79

“Ini salah satu Modus pelaku. Jadi tidak disimpan dirumah tetapi di plafon disalah satu SD. Saya tidak sebutkan nama SD nya. Statusnya pengedar,” katanya.

“Jadi total keseluruhan kurang lebih 1,6 kg,” tegas Kapolresta, Senin (7/8/2023).

Kapolresta Menegaskan, dari Hasil pengungkapan kasus Narkota tersebut, Polresta Jambi bergasil mwnyelamatkan sebnayak 1.300 Jiwa dari bahaya Narkoba.

“Untuk pelakunya berumur mulai dari 22ntahun hingga 67 tahun. Dan semuanya warga kota Jambi,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Hidayat Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Safari Ramadhan ke Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

ISSI Jambi Raih 6 Medali di Kejurnas Balap Sepeda 2025, Ketua Umum AKBP Ali Sadikin Apresiasi Semangat dan Perjuangan Atlet

Berita

Turun Langsung ke Lokasi Longsor di Muara Emat, Kapolres Kerinci Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas   

Berita

Polres Bungo Siap Amankan Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo, Kapolda Jambi Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu Kotak Suara

Berita

Polda Jambi Gelar Pembukaan PNPP bertema Polri Berdaya Pensiun Bahagia – Siap Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional

Berita

Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Tiga Dandim Jajaran Korem 042 Gapu, Ini Amanat Brigjen TNI Supriono

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Yamaha Jambi Perkenalkan Aerox Alpha Lewat Media Gathering bersama Awak Media