Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:27 WIB

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan 

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan

JAMBI – Selama Kurun Waktu Enam hari mulai dari 1 sampai 6 Agustus 2023, Polresta Jambi berhasil mengggungkap peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Jambi.

Tidak tangung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 1,6 Kg Sabu, dari 10 tersangka.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan, mereka diamankan tempat yang berbeda dan barang bukti yang berhasil diamankan juga berbeda beda.

Kapolresta menjelaskan, para tersangka diamankan di 6 TKP berbeda TKP pertama ada di Kelurahan mayang, dilokasi ini Petugas berhasil mengamankan 1 orang dan barang bukti 3 Gram. Di Lokasi yang Kedua Petugas berhasil mengamankan kedua dua orang tersangka dengan barang bukti 7 gram sabu.

Baca Juga  Hadiri Musyawarah Koni Tahun 2025, Kapolresta; Mari Bersama Kita Dukung Olahraga di Kota Jambi

TKP Ketiga yaitu di Telanai Pura, berhasil mengamankan tersangka 1 orang dan Barang Bukti sebanyak 11 gram sabu. TKP keempat di Sipin diloaksi ini petugas berhasil mengamankan 1 orang dengan barang bukti sabu sebanyak 2 Gram.

TKP kelima, dari hasil pengembangan TKP pertama dan keempat petugas berhasil mengamankan cukup banyak barwng bukti yaitu sebanyak Barang Bukti 945 Gram, hampir mencapai 1 Kg.

Baca Juga  Pelanggan Tirta Mayang Nikmati Peningkatan Jam Pengaliran Air

Kembangkan lagi pada 5 Agustus TKP ke enam di Jelutung mengamankan tersangka 4 orang, BB 670 Gram atau setengah Kilo lebih.

Untuk Posisinya TKP terakhir ,Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti yang disimpan pelaku di salah satu plafon SD dalam Kota Jambi. Tersangka tersebut statusnya bukan pejabat atau penjaga sekolah, tetapi warga sekitar. Narkoba tersebut tidak disimpan dirumah tetapi disimpan disitu. Petugas berhasil mengamankan 670 Gram.

Baca Juga  Resmi Jabat Sebagai Danrem 042 Gapu, Ini Profil Kolonel Inf Rachmad 

“Ini salah satu Modus pelaku. Jadi tidak disimpan dirumah tetapi di plafon disalah satu SD. Saya tidak sebutkan nama SD nya. Statusnya pengedar,” katanya.

“Jadi total keseluruhan kurang lebih 1,6 kg,” tegas Kapolresta, Senin (7/8/2023).

Kapolresta Menegaskan, dari Hasil pengungkapan kasus Narkota tersebut, Polresta Jambi bergasil mwnyelamatkan sebnayak 1.300 Jiwa dari bahaya Narkoba.

“Untuk pelakunya berumur mulai dari 22ntahun hingga 67 tahun. Dan semuanya warga kota Jambi,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Ditpolairud Polda Jambi, Pengurus PWI Kota Jambi Jalin Kolaborasi dan Sinergi

Berita

Sidak Stockpile Batu Bara PT Usaha Mitra Batanghari, DPRD Jambi Tegaskan Kasus Pencemaran Akan Dibawa ke Kementerian

Berita

Disorot Mahasiswa, Kapolsek Batang Merangin akan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago

Berita

Selamat Tinggal PWI Cash Back, Selamat Bertugas PWI Etik. Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Batanghari

Melalui LPKA Muara Bulian Kanwil Ditjen Pas Jambi Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

Activity Floor dan Mini Stage “Pelataran Jiwa”, Konser Musik Sajiwa Fest 2025 Siap Digelar

Berita

Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Berita

Hadiri Peringatan HUT TNI ke-78 di Korem 042 Gapu, Kapolda Jambi: Sinergisitas TNI-POLRI Harga Mati