Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:27 WIB

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan 

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan

JAMBI – Selama Kurun Waktu Enam hari mulai dari 1 sampai 6 Agustus 2023, Polresta Jambi berhasil mengggungkap peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Jambi.

Tidak tangung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 1,6 Kg Sabu, dari 10 tersangka.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan, mereka diamankan tempat yang berbeda dan barang bukti yang berhasil diamankan juga berbeda beda.

Kapolresta menjelaskan, para tersangka diamankan di 6 TKP berbeda TKP pertama ada di Kelurahan mayang, dilokasi ini Petugas berhasil mengamankan 1 orang dan barang bukti 3 Gram. Di Lokasi yang Kedua Petugas berhasil mengamankan kedua dua orang tersangka dengan barang bukti 7 gram sabu.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Dandim 0416 Bute dan Forkompimda Olahraga Bersama Sepeda Santai

TKP Ketiga yaitu di Telanai Pura, berhasil mengamankan tersangka 1 orang dan Barang Bukti sebanyak 11 gram sabu. TKP keempat di Sipin diloaksi ini petugas berhasil mengamankan 1 orang dengan barang bukti sabu sebanyak 2 Gram.

TKP kelima, dari hasil pengembangan TKP pertama dan keempat petugas berhasil mengamankan cukup banyak barwng bukti yaitu sebanyak Barang Bukti 945 Gram, hampir mencapai 1 Kg.

Baca Juga  Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Kembangkan lagi pada 5 Agustus TKP ke enam di Jelutung mengamankan tersangka 4 orang, BB 670 Gram atau setengah Kilo lebih.

Untuk Posisinya TKP terakhir ,Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti yang disimpan pelaku di salah satu plafon SD dalam Kota Jambi. Tersangka tersebut statusnya bukan pejabat atau penjaga sekolah, tetapi warga sekitar. Narkoba tersebut tidak disimpan dirumah tetapi disimpan disitu. Petugas berhasil mengamankan 670 Gram.

Baca Juga  Tak Hanya Gelar Syukuran Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil

“Ini salah satu Modus pelaku. Jadi tidak disimpan dirumah tetapi di plafon disalah satu SD. Saya tidak sebutkan nama SD nya. Statusnya pengedar,” katanya.

“Jadi total keseluruhan kurang lebih 1,6 kg,” tegas Kapolresta, Senin (7/8/2023).

Kapolresta Menegaskan, dari Hasil pengungkapan kasus Narkota tersebut, Polresta Jambi bergasil mwnyelamatkan sebnayak 1.300 Jiwa dari bahaya Narkoba.

“Untuk pelakunya berumur mulai dari 22ntahun hingga 67 tahun. Dan semuanya warga kota Jambi,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polresta Jambi Gelar Donor Darah

Berita

Pastikan Diri Bersih dari Narkoba, Ketua PWI Kota Jambi Lakukan Tes Urine di Polresta Jambi

Berita

Tim Srikandi Keliling Danau dan Bukit Kerman Siap Sisir Desa Bawa Visi dan Misi HTK-Ezi

Berita

Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi: Fungsi Binmas adalah Ujung Tombak Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Berita

Bakti Pendidikan di Bulan Muharram, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Peralatan Sekolah ke Anak-anak Pulau Pandan

Berita

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Berita

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Langkah Pencegahan

Berita

Pelajar Hebat, Bebas dari Narkoba, Judol, Bullying, dan Geng Motor, Ditbinmas Polda Jambi Tegaskan Komitmen Harkamtibmas di SMAS Adhyaksa 1