Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 24 September 2025 - 10:39 WIB

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Komitmen Wujudkan Kota Jambi Bersih dari Narkoba

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Komitmen Wujudkan Kota Jambi Bersih dari Narkoba

 

JAMBI – Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Acara digelar Pemakaman Bumi Langgeng PAL 13 Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, dengan dihadiri Kasi Intel Kodim 0415 Jambi, Kasi Pidum Kejari Jambi, perwakilan BNNK Kota Jambi, Balai POM Provinsi Jambi, Dinas Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, hingga aparat desa setempat dan tamu undangan lainnya.

Kabag Log Polresta Jambi Kompol Yanti yang mewakili Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan amanat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa narkoba merupakan masalah serius tingkat nasional yang harus diperangi bersama-sama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Peredaran narkoba saat ini bukan hanya menyasar kaum muda, tetapi juga merambah hingga anak-anak. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak hanya berbicara soal penangkapan bandar dan pengedar, tetapi juga upaya preventif dan represif untuk menyadarkan pengguna agar meninggalkan kebiasaan buruk tersebut,” ujarnya.

Lanjut Kabag log “Wilayah Jambi saat ini tidak hanya menjadi tempat perlintasan, tetapi juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, pemutusan mata rantai peredaran gelap narkoba menjadi prioritas. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen transparansi penegakan hukum serta upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.”

Baca Juga  Pasca Pemilukada 2024, Ketua NU Bungo Himbau Penyuluh Agama Tingkat Kecamatan Sampaikan Pesan-pesan Damai

Dalam kesempatan itu, Polresta Jambi memusnahkan barang bukti dari delapan laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 194,7 kilogram, Sabu 7,8 kilogram, Pil ekstasi 10.012 butir.

Barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Sedangkan pada Pasal 90 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan.

Baca Juga  Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku dan Enam Paket Sabu

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Siahaan menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan komitmen dari Polresta Jambi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba dan menyelamatkan anak bangsa dan mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba,

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 824.442 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika.

Acara pemusnahan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat setempat. Forkopimda Jambi sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di kota Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenkominfo RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Berita

Pimpin Sertijab Kasi Log Korem 042 Gapu, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto : Jabatan Adalah Amanah, Laksanakan dengan Dedikasi dan Tanggung Jawab

Berita

Debat Kedua Pilwako Jambi 2024: Diza Hazra Ungkap Program “APEL KOTA” untuk Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel

Berita

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci Gelar Pelatihan Kebersihan Lingkungan, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata

Berita

Dinyatakan Lengkap, Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Bentuk Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Berah Rumah Pak Muhidun Warga Kelurahan Tanjung Johor

Berita

Pastikan Tahanan Sehat, Sat Tahti bersama Dokkes Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala