Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Sabu dan Etomidate, Kapolda Apresiasi Pengungkapan Besar Polres Sarolangun
JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkoba di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol komitmen kuat Polda Jambi dalam memerangi peredaran gelap narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan HANI 2026 yang mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/Polresta jajaran terhadap 13 laporan polisi dengan total 20 tersangka, seluruhnya laki-laki.
Sebanyak 10 tersangka di antaranya menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku.
Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat 23.224,8 gram, serta 2.028,6 ml/gram Etomidate.
Rinciannya, barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Jambi berupa 139,075 gram sabu, sedangkan hasil pengungkapan Polres jajaran terdiri dari 7,939 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi, dan 2.028,6 ml/gram Etomidate.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan disaksikan unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, penasihat hukum, serta instansi terkait lainnya. Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus demi kasus tidak boleh membuat aparat berpuas diri karena jaringan peredaran narkoba terus berupaya mencari celah untuk merusak masa depan generasi muda.
“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa. Polda Jambi akan terus hadir di garis depan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kapolda.
Irjen Pol. Krisno H. Siregar juga memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas konsistensi dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, serta dedikasi seluruh personel dalam menjaga Provinsi Jambi dari ancaman peredaran narkoba.
Secara khusus, Kapolda Jambi turut memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Sarolangun yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap salah satu kasus peredaran narkotika terbesar di wilayah tersebut.
Pengungkapan 53.000 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dan 897 cartridge itu menjadi bukti bahwa jajaran Polres mampu mendeteksi serta memutus mata rantai jaringan narkotika yang beroperasi lintas daerah.
“Keberhasilan Satresnarkoba Polres Sarolangun patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Saya berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan wilayah lainnya untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba secara profesional dan berintegritas,” ujar Kapolda.
Irjen Pol Krisno H Siregar menambahkan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika tersebut diyakini telah menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, Polda Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat agar Provinsi Jambi benar-benar terbebas dari ancaman narkotika. Mari kita jadikan momentum HANI 2026 sebagai penguat tekad bersama membangun generasi yang sehat, cerdas, tangguh, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku, mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, serta menjaga Provinsi Jambi tetap kondusif dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkoba. (Viryzha)










