Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:49 WIB

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Screenshot

Screenshot

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

 

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan upaya dalam rangka memberantas serta menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Tak hanya berbekal laporan masyarakat saja, kali ini Dua rumah yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan penggeledahan hingga pemasangan garis polisi.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Pantau Pembangunan Tol Baleno, Progres Pekerjaan 92,5 Persen

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa, kita bersama Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi yang berada di Jalan Batam RT.38 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

“ TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat, yang mana saat dilakukan penggeledahan sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/7/24) saat dikonfirmasi media ini.

Selanjutnya tim kembali mendatangi Bangunan permanen dari dinding batu bata ukuran kurang lebih 4 x 10 m, yang mana tempat tersebut dikelilingi pagar seng diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Polda Jambi Buka Puasa Bersama Anak-anak Mesjid Al Ikhlas Angso Duo

“ Memang tidak kita menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun ada ditemukan bekas-bekas klip pastik,” lanjutnya.

AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dua tempat tersebut kosong diduga telah diketahui para penghuninya akan kita lakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“ Ini juga merupakan salah satu upaya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Jambi Temukan Puluhan Kendaraan Bermotor, Warga Jakarta Ucapkan Terima Kasih

Untuk dua tepat tersebut kita lakukan pemasangan garis polisi serta kita palang dengan kayu sehingga tidak bisa digunakan serta beberapa tempat yang telah kita lakukan pemasangan garis polisi akan terus kita pantau sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Dirresnarkoba Polda Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Berita

Bersama Prajurit, PNS dan Persit, Danrem 042 Gapu Pimpin Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

Berita

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Dirikan Rumah Baca di Pulau Pandan Kota Jambi

Berita

Dari Jambi untuk Aceh, Korem 042/Gapu, BPBD dan Masyarakat Satukan Kepedulian

Berita

Rutin Dilaksanakan, Sat Brimob Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Barokah Bagikan Nasi Kotak

Berita

Wali Kota Jambi Apresiasi Penyaluran 13 Ribu Paket Bantuan untuk Warga di Ramadan 1447 H

Berita

BPTD Kelas II Jambi Selenggarakan Rakornis Matangkan Persiapan Angkutan Nataru di Provinsi Jambi

Berita

Koptu Herliyansah Tutup Usia, Pakaman Secara Militer Dipimpin Langsung Dandim 0415 Jambi