Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:49 WIB

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Screenshot

Screenshot

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

 

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan upaya dalam rangka memberantas serta menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Tak hanya berbekal laporan masyarakat saja, kali ini Dua rumah yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan penggeledahan hingga pemasangan garis polisi.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Pembukaan PNPP bertema Polri Berdaya Pensiun Bahagia – Siap Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa, kita bersama Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi yang berada di Jalan Batam RT.38 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

“ TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat, yang mana saat dilakukan penggeledahan sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/7/24) saat dikonfirmasi media ini.

Selanjutnya tim kembali mendatangi Bangunan permanen dari dinding batu bata ukuran kurang lebih 4 x 10 m, yang mana tempat tersebut dikelilingi pagar seng diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Gelar Latihan Tingkatkan Kemampuan Bidang SAR, Dit Polairud Polda Jambi Gandeng BPBD dan Basarnas

“ Memang tidak kita menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun ada ditemukan bekas-bekas klip pastik,” lanjutnya.

AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dua tempat tersebut kosong diduga telah diketahui para penghuninya akan kita lakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“ Ini juga merupakan salah satu upaya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Baca Juga  Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden

Untuk dua tepat tersebut kita lakukan pemasangan garis polisi serta kita palang dengan kayu sehingga tidak bisa digunakan serta beberapa tempat yang telah kita lakukan pemasangan garis polisi akan terus kita pantau sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Dirresnarkoba Polda Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Melalui Kegiatan Subuh Keliling, Ditbinmas Polda Jambi Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kamtibmas

Berita

Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Adi Benny Cahyono

Berita

Letkol Inf Putra Negara,S.H.,M.Han Resmi Jabat Dandim 0415/ Jambi, Ini Profilnya

Berita

Lomba Karya Tulis Dan Video Kreatif Sambut HUT Polairud ke 74 Memperbutkan Sepeda Listrik + Uang Tunai Jutaan Rupiah

Berita

Disambut Panitia HPN 2026, Ketua PWI Provinsi Jambi Siap Sukseskan HPN bertema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat

Berita

Turun Langsung ke TPS, Kapolda Jambi Pantau Jalannya Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo Pastikan Kelancaran dan Keamanan

Berita

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Berita

Akan Diberangkatkan BKO Polda Papua Operasi Amole, Ini Pesan Kapolda Jambi ke 100 Personel Satbrimob Polda Jambi