Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:49 WIB

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Screenshot

Screenshot

Diduga Dijadikan Basecamp, Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Segel Dua Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

 

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan upaya dalam rangka memberantas serta menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Tak hanya berbekal laporan masyarakat saja, kali ini Dua rumah yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan penggeledahan hingga pemasangan garis polisi.

Baca Juga  Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa, kita bersama Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi yang berada di Jalan Batam RT.38 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

“ TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat, yang mana saat dilakukan penggeledahan sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/7/24) saat dikonfirmasi media ini.

Selanjutnya tim kembali mendatangi Bangunan permanen dari dinding batu bata ukuran kurang lebih 4 x 10 m, yang mana tempat tersebut dikelilingi pagar seng diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Wakapolda Jambi Buka Rakernis Funsi Dit Pamovit Jajaran Polda Jambi Tahun 2024

“ Memang tidak kita menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun ada ditemukan bekas-bekas klip pastik,” lanjutnya.

AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dua tempat tersebut kosong diduga telah diketahui para penghuninya akan kita lakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“ Ini juga merupakan salah satu upaya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Baca Juga  Kapolda Jambi Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026, Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Untuk dua tepat tersebut kita lakukan pemasangan garis polisi serta kita palang dengan kayu sehingga tidak bisa digunakan serta beberapa tempat yang telah kita lakukan pemasangan garis polisi akan terus kita pantau sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Dirresnarkoba Polda Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kunjungi Polres Batanghari, Wakapolda Jambi Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Daerah

Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024

Berita

Kembali Harumkan Nama Kesatuan, Anggota Sat Brimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas Beladiri Karate Kapolri CUP 2024

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Ketum PWI Pusat Digelari Omas Pena Setia Jaya Lewat Penggolaran Adat Dayak

Berita

Dipimpin Kapolda, 33 Personel Polda Jambi Diberikan Penghargaan Atas Keberhasilan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Berita

Pastikan BBM Aman Digunakan Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Berita

Wujudkan Swasembada Pangan dan Pererat Silaturahmi Polri dan Kelompok Tani, Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran Panen Jagung Hibrida