Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:18 WIB

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi mencatat sekitar 1.100 kendaraan di Provinsi Jambi mati pajak diatas dua tahun.

Sehingga, Ditlantas Polda Jambi mengirimkan surat ke alamat masing-masing pemilik kendaraan untuk bisa menindak lanjuti mati pajak tersebut.

Baca Juga  479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

“Bagi kendaraan yang mati pajak diatas dua tahun, pada bulan Agustus ini mulai kita surati untuk membayar pajak,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (1/8/2023) kemarin.

Ia menjelaskan selama ini Ditlantas Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan kemudahan masyarakat untuk membayar pajak dengan melaksanakan pemutihan mulai dari September 2022 hingga April 2023.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Program "Polantas Menyapa" Sat PJR Ditlantas Polda Jambi Bedah Aturan Kendaraan Prioritas di RRI Pro II FM

Namun, masih terdapat beberapa kendaraan yang masih mati pajak. Sehingga pada bulan Agustus 2023 ini diberikan surat sesuai alamat pada kendaraan untuk membayar pajak.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Dirlantas Polda Jambi Bersama Wakil Ketua DPRD dan Steakholder Lakukan Pemantauan di Pos Pengamanan

Kombes Pol Dhafi menyebutkan apabila 3 bulan sejak dikirimkan surat tidak ada tindak lanjut dan tidak ada informasi apapun dari pemilik kendaraan maka datanya akan dihapuskan.

“Data di Samsat nya kita hapuskan, tapi untuk data kendaraan itu msdih berada di dalam Database Ditlantas Polda Jambi,” tandas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Penimbunan Jalan Dikawal Langsung Ketua DPRD Kota KFA, Ketua PWI Provinsi Apresiasi Kepedulian terhadap Keluhan Warga

Berita

Informasi Terkini Trafik Long Weekend Perayaan Imlek di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 13 Februari 2026

Berita

Jalan Ness Yang Sempat Terdampak Tol, Sudah Mulus Kembali Dilapisi Aspal Baru, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Apresiasi

Berita

Danrem 042/Gapu Menerima kehormatan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Berita

Ciptakan Kebersamaan Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi : Akan Kita Pertahankan Demi Jambi Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Berita

Rayakan Hari Hak Konsumen Internasional, Hutama Karya Bagikan Berkah Ramadhan di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Berita

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Terkait Siaga Monitoring Pilkada Serentak 2024 Dipimpin Menkopolhukam