Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:18 WIB

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi mencatat sekitar 1.100 kendaraan di Provinsi Jambi mati pajak diatas dua tahun.

Sehingga, Ditlantas Polda Jambi mengirimkan surat ke alamat masing-masing pemilik kendaraan untuk bisa menindak lanjuti mati pajak tersebut.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024 di Polda Jambi Dipimpin Irjen Pol Rusdi Hartono

“Bagi kendaraan yang mati pajak diatas dua tahun, pada bulan Agustus ini mulai kita surati untuk membayar pajak,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (1/8/2023) kemarin.

Ia menjelaskan selama ini Ditlantas Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan kemudahan masyarakat untuk membayar pajak dengan melaksanakan pemutihan mulai dari September 2022 hingga April 2023.

Baca Juga  Bersama Keluarga, Masyarakat dan Prajurit , Danrem 042 Gapu Sholat Idul Adha di Lapangan Makorem 042/Gapu

Namun, masih terdapat beberapa kendaraan yang masih mati pajak. Sehingga pada bulan Agustus 2023 ini diberikan surat sesuai alamat pada kendaraan untuk membayar pajak.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan, Dirlantas Polda Jambi Pantau Arus Lalu lintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Pos Pam dan Pos Yan

Kombes Pol Dhafi menyebutkan apabila 3 bulan sejak dikirimkan surat tidak ada tindak lanjut dan tidak ada informasi apapun dari pemilik kendaraan maka datanya akan dihapuskan.

“Data di Samsat nya kita hapuskan, tapi untuk data kendaraan itu msdih berada di dalam Database Ditlantas Polda Jambi,” tandas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan ke Anak Yatim Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Dampingi Wakapolda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi Turut Cek Kesiapan Kelengkapan Personel Polresta Jambi Amankan Pemilu

Berita

Dipimpin Sahli Kapolri, Polda Jambi dan Jajaran Terima Materi Penyegaran HAM dan Ceramah Anti Radikal

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku beserta 1,2 Kilogram Sabu dan 520 Butir Ekstasi

Berita

Kapolda Jambi Turut Donorkan Darah dalam Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Berita

Polda Jambi Peduli Lingkungan Dengan Tanam Pohon, Irjen Pol Rusdi Hartono: Semangat Menanam Semangat Merawat

Berita

Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI

Berita

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pelaksanaan Pemilu