Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:18 WIB

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi mencatat sekitar 1.100 kendaraan di Provinsi Jambi mati pajak diatas dua tahun.

Sehingga, Ditlantas Polda Jambi mengirimkan surat ke alamat masing-masing pemilik kendaraan untuk bisa menindak lanjuti mati pajak tersebut.

Baca Juga  Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Kolonel Inf Rachmad Resmi Jabat Danrem 042 Gapu 

“Bagi kendaraan yang mati pajak diatas dua tahun, pada bulan Agustus ini mulai kita surati untuk membayar pajak,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (1/8/2023) kemarin.

Ia menjelaskan selama ini Ditlantas Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan kemudahan masyarakat untuk membayar pajak dengan melaksanakan pemutihan mulai dari September 2022 hingga April 2023.

Baca Juga  Di Perairan Kuala Tungkal, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Amankan Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 10 Paket Sabu

Namun, masih terdapat beberapa kendaraan yang masih mati pajak. Sehingga pada bulan Agustus 2023 ini diberikan surat sesuai alamat pada kendaraan untuk membayar pajak.

Baca Juga  Penghapusan Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Awal Agustus 

Kombes Pol Dhafi menyebutkan apabila 3 bulan sejak dikirimkan surat tidak ada tindak lanjut dan tidak ada informasi apapun dari pemilik kendaraan maka datanya akan dihapuskan.

“Data di Samsat nya kita hapuskan, tapi untuk data kendaraan itu msdih berada di dalam Database Ditlantas Polda Jambi,” tandas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Resmi Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Danrem Cup 2024

Berita

Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Rampung dan Pemudik Nyaman dan Aman

Berita

Berikan Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Jambi, Ketua PWI Kota Jambi : Semoga Terus Bersinergi

Berita

Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024 di Polda Jambi Dipimpin Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

IAIN Kerinci Menuju Era Baru? Dr. Hadi Candra Siap Bawa Perubahan Empat Tahun ke Depan

Berita

Kunjungan Dan Pas Brimob 1 Polri Brigjen Pol Firly Samosir di Mako Brimob Polda Jambi Disambut Pocil dan Tarian Penyambutan

Berita

Tangkal Peredaran Narkoba Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Pulau Pandan dan Danau Sipin serta Buat Terobosan Inovasi