Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:18 WIB

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun Akan Disurati, Ditlantas Polda Jambi Catat 1.100 Kendaraan Bermotor 

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi mencatat sekitar 1.100 kendaraan di Provinsi Jambi mati pajak diatas dua tahun.

Sehingga, Ditlantas Polda Jambi mengirimkan surat ke alamat masing-masing pemilik kendaraan untuk bisa menindak lanjuti mati pajak tersebut.

Baca Juga  Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi

“Bagi kendaraan yang mati pajak diatas dua tahun, pada bulan Agustus ini mulai kita surati untuk membayar pajak,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (1/8/2023) kemarin.

Ia menjelaskan selama ini Ditlantas Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan kemudahan masyarakat untuk membayar pajak dengan melaksanakan pemutihan mulai dari September 2022 hingga April 2023.

Baca Juga  Danrem 042 Gapu Tinjau Progres Pembangunan RTLH Rumah Prajurit

Namun, masih terdapat beberapa kendaraan yang masih mati pajak. Sehingga pada bulan Agustus 2023 ini diberikan surat sesuai alamat pada kendaraan untuk membayar pajak.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Resmi Cabut Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu

Kombes Pol Dhafi menyebutkan apabila 3 bulan sejak dikirimkan surat tidak ada tindak lanjut dan tidak ada informasi apapun dari pemilik kendaraan maka datanya akan dihapuskan.

“Data di Samsat nya kita hapuskan, tapi untuk data kendaraan itu msdih berada di dalam Database Ditlantas Polda Jambi,” tandas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Netralitas TNI Harga Mati saat Pilkada Serentak

Berita

Kasus Laka Lantas Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Mengalami Penurunan

Berita

Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H di Pelataran Bandara STS

Berita

PJ Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten kerinci

Berita

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Akirnya Diringkus Tim Macan Kincay

Berita

Dongkrak Peran Kehumasan, Bapas Jambi Terima Penguatan Dari Kanwil Kemenkumham Jambi Kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi

Berita

Tim Gegana Unit Jibom Satbrimob Polda Jambi Disiagakan Amankan Malam Misa Natal 

Berita

Baru Sepekan Viral, RSUD MH A.THALIB Kembali Viral Masalah Pelayanan