Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Kamis, 21 November 2024 - 15:42 WIB

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Bentuk 2 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kerinci

Screenshot

Screenshot

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Bentuk 2 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kerinci

Sungai Penuh – Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kerinci.

Tujuan dari Desa Binaan untuk meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum di masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Memperluas informasi terkait Pencegahan TPPO dan TPPM agar masyarakat tidak menyalahgunakan paspor serta dapat memahami bahaya dan dampak negatif dari tindakan TPPO dan TPPM tersebut.

Baca Juga  Kegiatan Donor Darah Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci Dalam Memperingati Hari Bhakti ke 75

Program tersebut dilaksanakan di Desa Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat dan Desa Hiang Sakti Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Sampaikan Klarifikasi Terkait Viralnya Kasus Tabrak Lari

Saat diwawancarai Kepala Kantor Imigrasi TPI II Non TPI Kerinci Purnomo membenarkan telah dibentuk Desa binaan imigrasi dikabupaten kerinci.

“ Iya ada 2 sudah kami bentuk, dan sudah bekerjasama dengan persetujuan pihak desa setempat,” Jelas Kepala Kantor Imigrasi. Kamis 21/11

Lebih lanjut Purnomo mengungkapkan hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) didaerah kerinci ini.

Baca Juga  Peduli Masyarakat, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H

“ Setelah dibentuk kami akan akan sosialisasikan tentang Pekerja Migran agar bisa mencegah terjadinya TTPO di luar negeri,” Ungkapnya.

Rizky juga menghimbau jika ada sanak saudara yang terkena tppo cepat untuk melaporkan ke Imigrasi atau Kepolisian Setempat agar bisa kami cegah sedini mungkin agar tidak terjadi korban tppo khususnya di kabupaten kerinci.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Berita

Peringatan HUT ke 78, Persit KCK Koorcab Korem 042 Gapu Gelar Donor Darah 

Berita

Patroli Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Kondusifitas dengan Sambangi Masyarakat

Berita

Hak Terpenuhi Kewajiban Dilaksanakan, Kalapas Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Berita

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI 

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Insan Pers Jalin Silaturahmi dengan Dandim 0417/Kerinci

Berita

Wakili Provinsi Jambi, Siswa dan Guru SMK Binaan Sinsen Siap Berlaga di Festival Vocational 2026

Berita

DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030