Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:52 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu

 

TANJAB TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.

Kali ini Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan satu pelaku berinisial HB (22) beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 17,00 gram.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur Kamis 11 Januari 2024 menyampaikan bahwa pelaku diamankan di Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Tinjau Koperasi Merah Putih dan Infrastruktur Strategis di Tanjab Barat

” Pelaku kita aman berdasarkan hasil laporan masyarakat yang mana pelaku ini kerap melakukan transaksi narkotika, ” ungkap AKBP Heri Supriawan didampingi Kasi Humas dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur.

Kapolres menjelaskan, Polres Tanjab Timur Berkomitmen akan memberatas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika guna menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur BERSINAR (Bersih Narkoba).

Lebih lanjut, AKBP Heri Supriawan menambahkan, dari hasil Penyelidikan tim Opsnal, selain mengamankan pelaku turut diamankan 99 lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 17,00 gram, 1 pak plastik klip berukuran besar yang didalamnya berisikan plastik klip kosong berukuran kecil.

Baca Juga  Pastikan Kondusifitas di Wilayah saat Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Apel Personil Satgas OMB

” Selain itu kita turut mengamankan Uang tunai sebesar Rp 4.100.000 dengan pecahan 100 ribu 37 lembar dan 50 ribu 8 lembar, 1 Unit HP oppo warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buat korek api warna merah yang telah dimodipikasi, Seperangkat alat hisap sabu (bong) serta 1 buah sendok sabu (pipet minuman),” sambungnya.

Baca Juga  Polda Jambi Peduli Disabilitas, Kapolda Irjen Pol Krisno Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi dan Dukung Kembangkan Potensi Anak

Atas perbuatan tersangka HB dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.

” Guna Penyidikan dan Penyelidukan saat ini tersangka HB berikut Barang-Bukti telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur,”  Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH. (Humas Polres Tanjab Timur)

Share :

Baca Juga

Berita

Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan

Berita

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolda Jambi ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Berita

Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

Berita

Ditugaskan di Polairud Polda Jambi, Personel Bintara dan Tamtama Remaja akan jalani Orientasi

Berita

Ops Ketupat 2026 Berakhir, Polda Jambi: Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif di Tengah Peningkatan Aktivitas Masyarakat

Berita

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

Berita

Program Kota Jambi Bersholawat Resmi Diluncurkan Pemkot, Walikota Jambi : Pembangunan Kota Tidak Hanya Fokus Fisik Tapi Juga Spiritual

Berita

Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika