Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kota Jambi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

JAMBI – BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil BPJS Kesehatan untuk kepuasan peserta JKN dalam kemudahan akses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Supriatin (59), salah seorang peserta JKN yang rutin berobat menggunakan kepesertaan JKN miliknya menyatakan puas dengan layanan yang semakin baik. Ketika berobat di Puskesmas maupun rumah sakit, ia tidak pernah mengalami kendala dalam pengurusan administrasi, pemeriksaan maupun dalam memperoleh obat-obatan.

“Sejak tahun 2015 saya rutin berobat di rumah sakit karena sakit Diabetes Mellitus Tipe 1. Berobat pakai JKN tidak ribet, hanya menujukkan kartu peserta JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Obat juga selalu saya dapatkan tidak pernah terlambat atau ada obat kosong selama ini,” cerita Supriatin saat ditemui pada Selasa (04/03).

Baca Juga  Menuju Kampung Ketahanan Pangan, Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Transformasi Kampung Eks Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin

Diabetes Mellitus tipe 1 adalah penyakit kronis yang terjadi ketika tubuh tidak bisa memproduksi insulin. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan sel pankreas akibat sistem kekebalan tubuh yang menyerang sel beta. Gejala Diabetes Mellitus tipe 1 antara lain, haus berlebihan, sering buang air kecil, berat badan menurun tanpa sebab yang jelas, mudah lelah dan pandangan kabur.

Peserta JKN yang berprofesi sebagai Pegawai Swasta ini kembali menceritakan pengalaman berobat selama bertahun-tahun menggunakan Program JKN tidak pernah sekalipun mendapatkan diskriminasi layanan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. Bahkan ketika kondisi dirinya perlu untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit, dokter puskesmas juga memberikan surat rujukan.

“Lebih dari lima belas tahun saya pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan, selama itu pula tidak pernah saya mendapat diskriminasi layanan. Pengobatan yang saya terima diberikan sesuai kondisi saya,” tegasnya.

Baca Juga  Satmapa Polres Kerinci Sasar Pasar Ramadhan Jelang Berbuka Puasa

Lebih lanjut, Supriatin menceritakan, dukungan dia dapatkan dari dokter dan perawat, terlebih saat awal dirinya dinyatakan menderita Diabetes Mellitus tipe 1. Saat itu, dokter sangat berperan dalam memotivasi dirinya untuk semangat meskipun hidup dengan penyakit Diabetes Mellitus dan rutin menjalani pengobatan dan menerapkan pola hidup sehat.

“Awal tau sakit Diabtes Mellitus, sempat kaget. Namun sangat luar biasa, dokter banyak memotivasi saya untuk tidak putus asa meskipun harus pengobatan terus dalam jangka waktu lama. Dokter memberikan saran bagaimana saya harus menerapkan pola hidup sehat, mengatur pola makan dan rutin pengobatan,” ucapnya.

“Obat-obatan dari Program JKN sangat bagus, mulai dari obat yang diminum sampai dengan insulin bisa saya dapatkan dengan mudah sesuai resep dokter. Bahkan saya tidak pernah membeli obat. Kemudahan lainnya, pemeriksaan laboratorium tiap bulan juga tidak perlu membayar,” ceritanya.

Baca Juga  Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan JKN, BPJS Keseatan jamin Pelayanan terbaik untuk masyarakat

Saat ini, Supriatin menjadi peserta Program Rujuk Balik (PRB) karena kondisi gula darahnya cenderung stabil dan terjaga. Dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit memberikan rujuk balik padanya untuk melanjutkan pengobatan di Puskesmas. Atas dasar surat rujuk balik tersebut, dia tetap mendapatkan pengobatan yang sama dengan yang dia terima di rumah sakit.

“Bersyukur saya dirujuk balik ke Puskesmas. Karena di Puskesmas saya tidak memerlukan waktu yang lama untuk dapat diperiksa oleh dokter, karena pasien tidak sebanyak di rumah sakit sehingga tidak meninggalkan pekerjaan terlalu lama. Program rujuk balik ini sangat luar biasa memudahkan peserta,  obatnya juga yang sama dengan di rumah sakit. Pengambilan obat juga mudah di apotek rujuk balik tidak antre lama. Semoga JKN akan terus hadir untuk menjamin pelayanna kesehatan masyarakat,“ tutup Supriatin.

Share :

Baca Juga

Berita

Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan, Operasi Zebra Siginjai 2025 Catat 324 Kali Tindak Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Batanghari

Komitmen Tegas LPKA Muara Bulian: Seluruh Petugas Sepakat Wujudkan Zero Halinar

Berita

Bersama Keluarga, Masyarakat dan Prajurit , Danrem 042 Gapu Sholat Idul Adha di Lapangan Makorem 042/Gapu

Berita

Bawaslu Kerinci Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentah 2024

Berita

Pimpin Apel Personel di Polresta Jambi, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita

Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya

Berita

Seorang Nenek Korban Kebakaran Ditolak RS Mitra, Ketua DPRD Kota Jambi Turun Tangan Bawa Ambulans Antar ke RS Abdul Manap

Berita

Danrem 042 Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif Raider 142/KJ dari Letkol Inf Dwi Djunaedi Mulyono kepada Mayor Inf Dicky Sakti Maulana