Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Senin, 4 September 2023 - 15:37 WIB

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI 

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktifitas ilegal khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Upaya penindakan dan penertiban aktifitas PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun tersebut dilakukan di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Senin (04/9/23).

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 200 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polres Sarolangun, TNI, Sat Pol PP, Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan masyarakat.

Baca Juga  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman pada saat dilakukan penindakan terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta Rakit terbuat dari Kayu dan Drum.

” Dari hasil penindakan tersebut, Mesin dan Rakit dihanyutkan dan 1 (Satu) unit mesin dompeng kita amankan, ” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan AKBP Imam Rachman, di saat kita melakukan tindakan memang tidak ditemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, Namun terdapat protes dari masyarakat (Khususnya Ibu-Ibu) yang diduga keluarga dari pemilik Alat Perahu Dompeng, menolak dilakukan Penertiban PETI dikarenakan aktifitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

Baca Juga  H-1 Rock Rise Vol VI, Enam Band Rock Jambi Siap Guncang Kesiko Sosial Space

” Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa aktifitas PETI ini merupakan kegiatan melanggar hukum, yang mana aktifitas PETI ini pula dapat merusak lingkungan, ” himbau Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didamping Wakapolres Kompol Afrito Marbaro.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Imam Rachman, kita dari aparat penegak hukum khususnya Polres Sarolangun terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI yang berdampak kerusakan lingkungan.

Baca Juga  Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

” Tentunya kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun,” sambungnya.

Kapolres Sarolangun menambahkan, meskipun dalam penindakan ini tidak ditemukan adanya aktifitas PETI namun Polres Sarolangun akan terus melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI jika dikemudian hari ditemukan aktifitas PETI, pungkas AKBP Imam Rachman. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Berita

Komitmen Penegakkan Hukum serta Mendukung Asta Cita Presiden dan Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Gas Oplosan

Berita

Bersama Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Dir Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa 

Berita

Walikota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Periode 2023-2025

Berita

Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Tunjukkan Kebersamaan dengan Forkopimda dan Rakyat Jambi

Batanghari

Fokus pada Pengembangan Seni melalui Marching Band, LPKA Muara Bulian Gelar Skrining Minat dan Bakat

Berita

Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Sabu dan Etomidate, Kapolda Apresiasi Pengungkapan Besar Polres Sarolangun

Berita

Sinergisitas Cegah Karhutla, Sat Brimob Polda Jambi Siagakan Mobil Karhutla Brimob