Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Senin, 4 September 2023 - 15:37 WIB

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI 

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktifitas ilegal khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Upaya penindakan dan penertiban aktifitas PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun tersebut dilakukan di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Senin (04/9/23).

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 200 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polres Sarolangun, TNI, Sat Pol PP, Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan masyarakat.

Baca Juga  Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Sarolangun Tangkap 9 Pelaku dengan Barang Bukti 146,01 Gram Sabu

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman pada saat dilakukan penindakan terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta Rakit terbuat dari Kayu dan Drum.

” Dari hasil penindakan tersebut, Mesin dan Rakit dihanyutkan dan 1 (Satu) unit mesin dompeng kita amankan, ” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan AKBP Imam Rachman, di saat kita melakukan tindakan memang tidak ditemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, Namun terdapat protes dari masyarakat (Khususnya Ibu-Ibu) yang diduga keluarga dari pemilik Alat Perahu Dompeng, menolak dilakukan Penertiban PETI dikarenakan aktifitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada Bripda Yudhistira Salwanegara Atas Prestasi Bawa Pulang Medali Emas Ajang Kapolri CUP 5

” Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa aktifitas PETI ini merupakan kegiatan melanggar hukum, yang mana aktifitas PETI ini pula dapat merusak lingkungan, ” himbau Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didamping Wakapolres Kompol Afrito Marbaro.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Imam Rachman, kita dari aparat penegak hukum khususnya Polres Sarolangun terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI yang berdampak kerusakan lingkungan.

Baca Juga  Peringati 15 tahun, X-Friends Jambi Gelar Road To TIPE-X Bersama Bold Music

” Tentunya kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun,” sambungnya.

Kapolres Sarolangun menambahkan, meskipun dalam penindakan ini tidak ditemukan adanya aktifitas PETI namun Polres Sarolangun akan terus melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI jika dikemudian hari ditemukan aktifitas PETI, pungkas AKBP Imam Rachman. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel, Berikan Bantuan dan Tabur Benih Ikan

Berita

Kritik yang Tak Pernah Usai pada Gubernur Al Haris, Digitalisasi dan Masa Depan Ekonomi Jambi

Berita

Kisah Inspiratif : Setitik Kebaikan Dari Bripka As’ad Anggota Polsek Air Hangat Timur Polres Kerinci

Berita

Tak Hanya Berikan Penghargaan ke Bhabinkamtibmas Berprestasi, Kapolda Jambi Turut Serahkan Bantuan Komputer Dukung Pelayanan SPKT di Polsek Sabak Barat

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Tak Hanya Gelar Doa Bersama, Ketua PWI Kota Irwansyah Turut Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako, Sarung dan Mukena Sambut Ramadhan

Berita

Kepedulian Polda Jambi Terhadap Warga Terdampak Banjir di Kerinci, Kumpulkan Sumbangan Sukarela

Berita

Bersama Satresnarkoba Polresta Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Segel 3 Rumah Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba