Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Senin, 4 September 2023 - 15:37 WIB

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI 

Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETI

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktifitas ilegal khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Upaya penindakan dan penertiban aktifitas PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun tersebut dilakukan di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Senin (04/9/23).

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 200 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polres Sarolangun, TNI, Sat Pol PP, Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan masyarakat.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda Jambi Gelar Zikir dan Doa Bersama

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman pada saat dilakukan penindakan terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta Rakit terbuat dari Kayu dan Drum.

” Dari hasil penindakan tersebut, Mesin dan Rakit dihanyutkan dan 1 (Satu) unit mesin dompeng kita amankan, ” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan AKBP Imam Rachman, di saat kita melakukan tindakan memang tidak ditemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, Namun terdapat protes dari masyarakat (Khususnya Ibu-Ibu) yang diduga keluarga dari pemilik Alat Perahu Dompeng, menolak dilakukan Penertiban PETI dikarenakan aktifitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

Baca Juga  Berjalan Lancar, Aman dan Sukses, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Pimpin Pengamanan Festival Beatrix Balimbi Biduk 2024

” Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa aktifitas PETI ini merupakan kegiatan melanggar hukum, yang mana aktifitas PETI ini pula dapat merusak lingkungan, ” himbau Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didamping Wakapolres Kompol Afrito Marbaro.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Imam Rachman, kita dari aparat penegak hukum khususnya Polres Sarolangun terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI yang berdampak kerusakan lingkungan.

Baca Juga  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Lima Pejabat Utama dan Dua Kapolres Jajaran

” Tentunya kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun,” sambungnya.

Kapolres Sarolangun menambahkan, meskipun dalam penindakan ini tidak ditemukan adanya aktifitas PETI namun Polres Sarolangun akan terus melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI jika dikemudian hari ditemukan aktifitas PETI, pungkas AKBP Imam Rachman. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Fokus pada Program Pro-Rakyat dan Ajakan Kampanye Santun, Maulana-Diza Siap Wujudkan Jambi sebagai Kota Bahagia

Berita

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023, Kapolres Sarolangun Pimpin Rilis Akhir Tahun 

Berita

Gerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Siswa, Oknum Guru Diamankan Polres Kerinci

Berita

Pendukungnya Diminoritaskan, Antos-Lendra Merasa Simpati, Ini Kata Paslon No Urut 3

Berita

Hadiri Syukuran HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke 44, Kapolda Jambi : Jaga Kekompakan dan Selalu Tebarkan Kebaikan

Berita

Coffe Morning Bersama Insan Pers, Elly Yuzar Mohon Dukungan dan Terus Bersinergi bersama Kemenkum HAM Jambi

Berita

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan