Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:26 WIB

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melaksanakan pemindahan 32 orang narapidana dari wilayah Pemasyarakatan Jambi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah strategis dalam rangka penguatan keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk.

Kebijakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui proses pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko yang terukur dan berkelanjutan. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan klasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sinergi TNI-BNN dalam Pemberantasan Narkoba, Danrem 042 Gapu Silaturahmi ke BNN Provinsi Jambi

Selain aspek pengamanan, pemindahan narapidana juga bertujuan untuk mengurangi tingkat overcrowding melalui kebijakan pemindahan dan redistribusi hunian secara proporsional, sehingga tercipta kondisi Lapas dan Rutan yang lebih aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan.

Baca Juga  Tempat Wisata Air Terjun Telun Berasap Kena Longsor, Dinas Pariwisata : Semetara Bagian Bawah Ditutup

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merupakan langkah strategis dan terukur dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.

Baca Juga  Operasi Bea Cukai Jambi Gempur Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang ketat serta koordinasi dan sinergi antarpetugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024

Berita

Sampaikan Ucapan Selamat, Kalapas Jambi Hadiri Pisah Sambut KPLP

Berita

Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna Akpol 2024 Dipantau Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Jelang HUT TNI KE 79,Dandim 0417/Kerinci Pimpin Ziarah Rombongan Di TMP

Berita

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita

Gunakan Sepeda Motor Kunjungi Gereja, Polres Sarolangun, Pemkab dan Forkompimda Pastikan Ibadah Natal Aman dan Lancar

Berita

Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua, Brimob Polda Jambi Bantu Pemulihan Akses Warga

Berita

Bersama Gubernur, Ketua DPRD, Danrem 042 Gapu, Kapolda Jambi Pastikan Kondusifitas Kamtibmas saat Malam Takbiran