Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 19 September 2024 - 21:49 WIB

Operasi Bea Cukai Jambi Gempur Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal

Screenshot

Screenshot

Operasi Bea Cukai Jambi Gempur Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal

 

JAMBIBea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untukmenanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman kerasilegal di wilayah Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berhasilmelakukan penindakan sejumlah lebih dari 3.000.000 (tigajuta) batang rokok ilegal dan 364,45 (tiga ratus enampuluh empat koma empat puluh lima) liter minuman kerasilegal pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024.

Dalamdua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi juga berhasilmelakukan beberapa penindakan yang signifikan, lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) batang rokok ilegal dan 179,92(seratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh dua)liter MMEA ilegal berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi diberbagai titik distribusi dan penjualan. Pada operasi penindakan atas rokok ilegal yang baru dilakukan di salah satu perusahaan jasa ekspedisi dan toko-toko di wilayah Jambi,petugas Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan lebih dari300.000 (tiga ratus ribu) batang rokok ilegal.

Baca Juga  Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Operasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jambi bersinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat di Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

Baca Juga  Sesuai Janji, 7 Orang yang ditahan di Polres Kerinci Akhirnya dibebaskan

Selain itu, Bea Cukai Jambi juga melakukan sosialisasi pada toko-tokoyang menjual rokok.

Dalam sosialisasi tersebut, Bea CukaiJambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegalsebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.

Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dengan memanfaatkan teknologi serta melakukan koordinasiantar instansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekanperedaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraanmasyarakat.

Baca Juga  Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan

Bea Cukai Jambi juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegalyang beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Berkas P21, Tersangka Dua Nakhkoda Kapal Tabrak Jembatan di Batanghari Satu Dilimpah Penyidik Ditpolairud ke Kejaksaan

Berita

Upacara Hari Bhayangkara ke 79, Kapolda Jambi : Dukungan Masyarakat adalah Energi Positif Untuk Terus Berbuat Baik

Berita

Diikuti Masyarakat dan Personel Polri, Polda Jambi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Berita

Hadiri Halal Bihalal NU, Dirbinmas Polda Jambi: Momen Silaturahmi sekaligus Sinergi Antara Polri dan Ulama

Berita

Danrem 042/Gapu Lakukan Peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu wilayah Kabupaten Tebo

Berita

Penghapusan Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Awal Agustus 

Berita

Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029, Ini Profil Kemas Faried Alfarelly