Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Nasional

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:17 WIB

4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya

4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya

 

Jakarta – Sejumlah masa yang tergabung dalam Lsm Mappan kembali gelar aksi unjuk rasa dalam kurun waktu 4 hari berturut – turut di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, beberkan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Kontraktor pemenang tender proyek multi yers (Islamic Center) tahun anggaran 2023.

Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan dalam orasinya mengatakan lelang proyek Multi Years Pembangunan Bangunan Gedung Islamic Center Jambi Yang dimenangkan Oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada Dengan Nilai Kontrak Rp.149.309.857.988,92 syarat dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga  Tak Hanya Pantau Lokasi Jalan Putus, Bupati Kerinci Langsung Berikan Solusi

Dimana terdapat paraktek menyimpang yang diduga dilakukan oleh Pejabat pada Dinas Pupr Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya, yang dengan sengaja mencari keuntungan dan menguntungkan sekelompok orang agar memenangkan tender proyek islamic center dengan membocorkan Rancangan Anggaran Biaya dan Nilai Harga Satuan kepada Kontaktor Pemenang Tender.

Baca Juga  Program KEREN, Terobosan Paslon Antos-Lendra Buat Jaminkan Kesehatan untuk Masyarakat

Tambah hadi sebab ada dugaan bahwa ini adalah orang yang sama dengan yang mengerjakan Proyek Pembanguan Ruang Terbuka Hijau Taman Selaras Putri Pinang Masak inisial (Ab) Sebesar Rp. 34.999.500.000,00 yang dikerjakan oleh PT, Bumi Deltha Hatten. Dimana proyek ini juga menjadi temuan BPK RI bahwa terdapat kekurangan Volume senilai 3,4 Milyar.

Kami menemukan kecurangan dan pemufakatan Jahat jauh sebelum proyek tersebut terlaksana, sehingga kami menyampaikan informasi dengan lantang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, agar informasi ini ditindaklanjuti dengan Proses penyelidikan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Bagaimana mungkin kami sebagai kontrol sosial membiarkan uang APBD Provinsi jambi, dijadikan Bancakan dan bagi – bagi proyek yang hanya dinikmati sekelompok orang dengan cara melawan hukum, kami pastikan kami tidak akan tinggal diam dan akan terus bersuara hingga para terduga pelaku tindak pidana korupsi bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya Dimata hukum.

Share :

Baca Juga

Berita

Difitnah Hanya Pulang Saat Pilkada, HTK Ternyata Telah Banyak Berbuat untuk Kerinci

Berita

Tahapan Pilkada 2024 Berakhir: KPU Kerinci Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Berita

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Berita

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

Berita

Ukir Prestasi, Prajurit Korem 042/Gapu sukses raih Juara Umum pada “Jambi Championship” Pencak Silat Tingkat Nasional 2024

Berita

Salam 3 Jari, Emak-emak Kasang Pudak Bulatkan Suara Dukung MBZ

Berita

Gelar Media Gathering Jambi, ACC Beri Literasi Tentang Perusahaan Pembiayaan

Berita

Nomor Polisi Mobil Dipertanyakan, Ahmadi Zubir Hadiri Sidang dengan Kendaraan Berpelat Tak Sesuai