Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:36 WIB

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

JAMBI — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kegiatan festival yang diselenggarakan oleh Indomaret pada 31 Mei 2025.

Festival tersebut dalam pelaksanaannya diketahui membagikan kondom secara gratis kepada penonton tanpa mempertimbangkan usia peserta yang hadir, termasuk anak-anak dan remaja.

Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM Provinsi Jambi LAM Provinsi Jambi menilai bahwa tindakan tersebut telah melukai marwah adat Melayu Jambi serta mencederai norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Baca Juga  Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Trafik Jalan Tol Kendaraan Melintas Naik Hingga 148 Persen

Dalam pernyataan resminya, LAM Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap LAM Kota Jambi yang lebih dahulu menyuarakan keberatan atas insiden tersebut.

“Kami merasa marwah adat Jambi telah tercoreng. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar norma adat, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hasan Basri Jamid.

Baca Juga  Event Indomaret Festival di Kota Jambi ada Pembagian Kondom Gratis, Pengunjung Khawatirkan Salah Gunakan karena Banyak Anak Sekolah dan Remaja

Hasan Basri Jamid meminta agar pihak penyelenggara, yakni Indomaret, segera mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, dan datang langsung ke kantor LAM Provinsi Jambi untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat.

Hasan Basri Jamid juga mengingatkan bahwa dalam adat Melayu Jambi, tidak dibenarkan adanya kegiatan umum yang mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan, terlebih jika melibatkan khalayak umum yang mencakup generasi muda.

Jika permintaan maaf tidak segera dilakukan, LAM Provinsi Jambi menyatakan siap menjatuhkan sanksi hukum adat, karena hal ini dianggap sebagai bentuk “sumbang salah” dan “dago-dagi”, yakni pelanggaran adat yang menciptakan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Didampingi Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir

Sebagai penutup, LAM Provinsi Jambi menghimbau agar ke depan, setiap bentuk kegiatan publik di wilayah Jambi harus diselenggarakan dengan penuh kehormatan terhadap adat istiadat, norma sosial, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Melayu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita

Ini Sosok Jenderal Bintang Dua Yang Rela Berpanas dan Pegang Selang, Salurkan Air Bersih ke Masyarakat 

Berita

New Honda PCX160 Semakin Berkelas, Sinsen Ajak Jurnalis Bedah Teknologinya

Berita

Hasil Pengecekan Bersama BGN, BPOM dan Dinkes, Dapur SPPG Polda Jambi Dinyatakan Layak dan Memenuhi Standar Operasional

Berita

Menu Spesial dan Promo Makanan Khas Yello Hotel Jambi Sambut Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024, Persekutuan Kristen Polri-TNI, Perkuat Sinergisitas

Berita

Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Ditbinmas Polda Jambi Sambang Desa Binaan Jaga Harkamtibmas

Berita

Jalankan Sistem Kemasyarakatan, Plt Kakanwil Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi