Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:36 WIB

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

Terkait Adanya Pembagian Kondom Gratis saat Festival Indomaret di Kota Jambi, LAM Provinsi Jambi Angkat Bicara

JAMBI — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kegiatan festival yang diselenggarakan oleh Indomaret pada 31 Mei 2025.

Festival tersebut dalam pelaksanaannya diketahui membagikan kondom secara gratis kepada penonton tanpa mempertimbangkan usia peserta yang hadir, termasuk anak-anak dan remaja.

Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM Provinsi Jambi LAM Provinsi Jambi menilai bahwa tindakan tersebut telah melukai marwah adat Melayu Jambi serta mencederai norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Baca Juga  Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

Dalam pernyataan resminya, LAM Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap LAM Kota Jambi yang lebih dahulu menyuarakan keberatan atas insiden tersebut.

“Kami merasa marwah adat Jambi telah tercoreng. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar norma adat, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hasan Basri Jamid.

Baca Juga  Tak Hanya Bertakziah, Dandim 0416 Bute dan Kapolres Bungo Turut Sholat kan Jenazah Warga Yang Selamatkan Bocah Hanyut

Hasan Basri Jamid meminta agar pihak penyelenggara, yakni Indomaret, segera mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, dan datang langsung ke kantor LAM Provinsi Jambi untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat.

Hasan Basri Jamid juga mengingatkan bahwa dalam adat Melayu Jambi, tidak dibenarkan adanya kegiatan umum yang mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan, terlebih jika melibatkan khalayak umum yang mencakup generasi muda.

Jika permintaan maaf tidak segera dilakukan, LAM Provinsi Jambi menyatakan siap menjatuhkan sanksi hukum adat, karena hal ini dianggap sebagai bentuk “sumbang salah” dan “dago-dagi”, yakni pelanggaran adat yang menciptakan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Pengukuhan Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu, Kapolda Jambi Turut dikukuhkan Jadi Anggota pembina LAM

Sebagai penutup, LAM Provinsi Jambi menghimbau agar ke depan, setiap bentuk kegiatan publik di wilayah Jambi harus diselenggarakan dengan penuh kehormatan terhadap adat istiadat, norma sosial, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Melayu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelepasan Kombes Pol Nadi Chaidir Diwarnai Isak Tangis dan Haru saat Tinggalkan Mako Brimob Polda Jambi

Batanghari

Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kapten Kapal, Ditpolairud Polda Jambi Turut Tahan Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Tembesi

Berita

Di Lahan Desa Rawang Kempas, Satgas Karhutla TNI bersama PT WKS Lakukan Pemadaman Titik Api

Berita

Dilaksanakan di Tiga Desa, Danrem 042 Gapu Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Progres TMMD ke 121 Kodim 0415 Jambi

Berita

Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Minta Masyarakat Waspadai Penipuan yang Semakin Marak

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Tinjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo Pastikan Rekapitulasi Aman dan Lancar

Berita

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Netralitas TNI Harga Mati saat Pilkada Serentak

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres