Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Rabu, 6 September 2023 - 14:59 WIB

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

TANJABTIMUR – Bertempat di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan meresmikan dan Launching Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (06/9/23).

Launching Kampung Bebas dari Narkoba tersebut turut dihadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili Asisten III Pemkab Tanjab Timur, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjab Timur, Kalapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak, Kepala BNNK Tanjab Timur, Pabungdim 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh,S.Ag, Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul, Kaban Kesbangol, Para Kabag dan Kasat Polres Tanjab Timur, Camat dan Lurah serta para Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat Teluk Dawan.

Sebelum diresmikan dan di Launching salah satu Tokoh Masyarakat Teluk Dawan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Timur dan Jajaran telah membina dan selalu memberikan sosialisasi kepada remaja maupun masyarakat Teluk Dawan terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga  Bersama, KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas, Polres Tanjab Timur Bahas Kelancaran dan Keamanan Jelang Pemilu

” Ucapan terima kasih karena Teluk Dawan menjadi contoh dan diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan Asisten III Pemkab Tanjab Timur menyampaikan dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa menyadarkan masyarakat kita terutama remaja – remaja tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kita ketahui saat ini remaja – remaja di Tanjab Timur kebanyakan menggantikan Narkoba dengan Komix untuk mendapatkan sensasi penenang, diharapkan kepada orang tua untuk selalu memperhatikan dan menjaga lingkungan anak – anaknya.

” Saya berharap Kabupaten Tanjab Timur bisa bersih dari Narkoba, ” ujarnya.

Baca Juga  Kota Sungai Penuh Keren, Ini Jadwal Kampanye Akbar Nomor urut 3!!!

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini kita meresmikan dan Launching Kampung Bebas Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat.

” Polres Tanjab Timur berharap seluruh masyatakat Tanjab Timur untuk selelau menjahui Narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, kita ketahui bersama bahwa Ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba mempunyai daya rusak yang lebih serius dibandingkan Korupsi dan Terorisme dan sudah menyebar ke seluruh pelosok Indonesia serta menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Sementara untuk dikalangan dewasa khususnya daerah Teluk Dawan berdasarkan data ungkap kasus Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur pada tahun 2022 tidak ada kasus dan di tahun 2023 juga tidak ada kasus, angka ini cukup memuaskan karena tidak adanya tindak pidana Narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Dawan.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang 

Dengan permasalahan tersebut, Narkoba tentu menjadi ancaman yang sangat besar dalam merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa, sehingga kita semua perlu melakukan aksi nyata perang melawan Narkoba, War On Drugs dan langkah yang dapat kita lakukan salah satunya melalui Fungsi Preventif yaitu Pencegahan secara Massif dan Komprehensif agar terus waspada terhadap Ancaman kejahatan Narkoba yang mengintai;

” Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen bangsa termasuk lingkungan kelurahan Teluk Dawan untuk berperan aktif melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kelurahan Teluk Dawan, sehinga dapat memutus mata rantai penyebaran nLNarkotika di wilayah hukum Muara Sabak Barat,” pungkas AKBP Heri Supriawan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi oleh masyarakat melawan narkoba. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Klaim Dukungan 14 Desa, Kampanye Malah Sepi Pengunjung

Berita

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Berita

Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

Berita

Bentuk Kepedulian Polri, Polres Sarolangun Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit

Berita

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Berita

Patroli Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Kondusifitas dengan Sambangi Masyarakat

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024, Kapolda Jambi : Dengan Bersinergi Semoga Bisa Berjalan Kondusif dan Lancar

Berita

Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK, Kapolsek Jambi Timur serta Perwira Sanpaikan Pesan Kamtibmas