Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Rabu, 6 September 2023 - 14:59 WIB

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

TANJABTIMUR – Bertempat di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan meresmikan dan Launching Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (06/9/23).

Launching Kampung Bebas dari Narkoba tersebut turut dihadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili Asisten III Pemkab Tanjab Timur, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjab Timur, Kalapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak, Kepala BNNK Tanjab Timur, Pabungdim 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh,S.Ag, Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul, Kaban Kesbangol, Para Kabag dan Kasat Polres Tanjab Timur, Camat dan Lurah serta para Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat Teluk Dawan.

Sebelum diresmikan dan di Launching salah satu Tokoh Masyarakat Teluk Dawan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Timur dan Jajaran telah membina dan selalu memberikan sosialisasi kepada remaja maupun masyarakat Teluk Dawan terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga  Besuk Anggota KPPS yang Sakit, Kapolresta Jambi dan Pj Walikota Turut Berikan Bantuan

” Ucapan terima kasih karena Teluk Dawan menjadi contoh dan diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambutan Bupati Tanjab Timur yang dibacakan Asisten III Pemkab Tanjab Timur menyampaikan dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa menyadarkan masyarakat kita terutama remaja – remaja tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kita ketahui saat ini remaja – remaja di Tanjab Timur kebanyakan menggantikan Narkoba dengan Komix untuk mendapatkan sensasi penenang, diharapkan kepada orang tua untuk selalu memperhatikan dan menjaga lingkungan anak – anaknya.

” Saya berharap Kabupaten Tanjab Timur bisa bersih dari Narkoba, ” ujarnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini kita meresmikan dan Launching Kampung Bebas Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat.

” Polres Tanjab Timur berharap seluruh masyatakat Tanjab Timur untuk selelau menjahui Narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, kita ketahui bersama bahwa Ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba mempunyai daya rusak yang lebih serius dibandingkan Korupsi dan Terorisme dan sudah menyebar ke seluruh pelosok Indonesia serta menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Sementara untuk dikalangan dewasa khususnya daerah Teluk Dawan berdasarkan data ungkap kasus Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur pada tahun 2022 tidak ada kasus dan di tahun 2023 juga tidak ada kasus, angka ini cukup memuaskan karena tidak adanya tindak pidana Narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Dawan.

Baca Juga  Tak Hanya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba, 32 RT di Kelurahan Rawasari bersama Polresta Jambi Bacakan Deklarasi

Dengan permasalahan tersebut, Narkoba tentu menjadi ancaman yang sangat besar dalam merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa, sehingga kita semua perlu melakukan aksi nyata perang melawan Narkoba, War On Drugs dan langkah yang dapat kita lakukan salah satunya melalui Fungsi Preventif yaitu Pencegahan secara Massif dan Komprehensif agar terus waspada terhadap Ancaman kejahatan Narkoba yang mengintai;

” Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen bangsa termasuk lingkungan kelurahan Teluk Dawan untuk berperan aktif melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kelurahan Teluk Dawan, sehinga dapat memutus mata rantai penyebaran nLNarkotika di wilayah hukum Muara Sabak Barat,” pungkas AKBP Heri Supriawan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi oleh masyarakat melawan narkoba. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Kata Kepala BNN RI saat Resmikan Gedung Baru BNNP Jambi 

Berita

Tinjau Paskibraka saat Latihan, Ini Pesan Motivasi Kapolres Tanjab Timur

Berita

Hadapi Potensi Karhutla Diprediksi Akan Meningkat Musim Kemarau, Dandim 0416 Bute Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana

Berita

Bersama Tim, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Lokasi Stokpike Batubara Kepung Cagar Budaya

Berita

Audiensi dengan Pemrov DKI, Forum Pimred Multimedia Sampaikan Gagasan Perkembangan Media di Era Digital

Berita

Bersama Prajurit dan Persit, Danrem 042 Gapu Ikuti Olahraga Bersama dan Perlombaan Rakyat Meriahkan HUT RI ke 79

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Tugas Penegakan Hukum, Fungsi Hukum Polri saat Buka Rakernis Bidkum tahun 2024

Berita

Gerebek Pondok Diduga Bascemp, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku