Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 19 Januari 2026 - 22:03 WIB

Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

JAMBI – Penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membutuhkan kesiapan lintas sektor.

Menyikapi hal tersebut, Kanwil Ditjenpas Jambi menggelar FGD guna merumuskan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial yang terintegrasi di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026), ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga jajaran pemasyarakatan.

FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyiapkan langkah konkret implementasi pidana kerja sosial pasca berlakunya KUHP nasional sejak awal Januari 2026.

Baca Juga  Sinergi Industri: Pelindo Regional 2 Jambi dan PetroChina Tingkatkan Layanan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan modern yang menekankan nilai kemanusiaan, pemulihan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Namun demikian, ia menilai pelaksanaannya tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya pedoman teknis yang jelas dan terintegrasi.

“Pidana kerja sosial membutuhkan aturan pelaksana yang konkret agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan. Pedoman ini penting sebagai acuan bersama bagi seluruh pihak, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Irwan.

Baca Juga  Kapolda Jambi Tekankan Penggunaan Anggaran Negara harus sesuai Perundangan berlaku saat Buka Exit Meeting Interim Laporan Keuangan Polri Tahun 2024

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa ketiadaan regulasi teknis di tingkat daerah berpotensi menghambat implementasi pidana kerja sosial.

Oleh karena itu, FGD ini diarahkan untuk merumuskan konsep pedoman yang meliputi mekanisme penjatuhan pidana, pengawasan pelaksanaan, hingga bentuk kerja sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, FGD menghasilkan kesepakatan pembentukan tim perumus bersama yang akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), Nota Kesepahaman (MoU), serta Perjanjian Kerja Sama antar instansi terkait.

Baca Juga  Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas dan Dukung Pemerintah

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pidana kerja sosial secara terukur, konsisten, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Selain itu, Kota Jambi direncanakan menjadi daerah percontohan atau pilot project dalam penerapan pidana kerja sosial. Model ini nantinya akan dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.

Melalui FGD ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif pemidanaan semata, tetapi juga mampu mendorong sistem peradilan pidana yang lebih humanis, restoratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Ajak Anak-anak Cinta Bahari Melalui Program Polsanak

Berita

The Changcuters Bakal Bawa Nuansa Rock Tahun 60-an di Panggung Pesta Musik Istimewa Singphoria

Berita

Musda XII Partai Golkar, H Cek Endra Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD I Provinsi Jambi

Berita

Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan Lakukan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolda Sumsel Turun Langsung Gunakan Sepeda Motor

Berita

Pastikan Berjalan Lancar, Kapolres Sarolangun bersama Bupati Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2026

Berita

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

Berita

Pastikan Mudik Nataru Nyaman dan Aman, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Ramcheck Bus dan Edukasi Penumpang Hingga Sopir

Berita

Upaya Tekan Angka Stunting, Dandim 0417/Kerinci Tinjau Dapur Makan Bergizi di Kota Sungai Penuh