Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

Akan Dibawa ke Pekan Baru, Dua Pelaku dan Mobil Tangki Bertuliskan PT NBS Bawa Ribuan Liter BBM Olahan Jenis Solar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Akan Dibawa ke Pekan Baru, Dua Pelaku dan Mobil Tangki Bertuliskan PT NBS Bawa Ribuan Liter BBM Olahan Jenis Solar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

 

KOTAJAMBI – Dalam rangka memberantas praktik ilegal di wilayah hukum Polda Jambi, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan Dua Unit Mobil Tangki jenis tronton dan Dua sopir yang membawa BBM jenis solar olahan pada, Sabtu (01/11/2025).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (04/11/2025).

Dijelaskan Kasubdit, kejadian bermula saat tim Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat laporan bahwa adanya kegiatan pengangkutan BBM olahan menggunakan truk tangki berwarna biru putih yang berasal dari tempat pengolahan minyak ilegal yang berada di Kawasan Musi Banyuasin yang akan melintas di Provinsi Jambi.

Baca Juga  Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Pastikan Kualitas dan Ketersediaan Beras di Titik Distribusi

“ Berbekal informasi tersebut, tim melakukan patroli dengan menyisir sepanjang jalan lintas Jambi-Palembang Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi KM 13,” ujarnya.

Selanjutnya saat melakukan penyisiran Tim Subdit IV Ditreskrimsus menemukan mobil yang dimaksud (1 Unit Truk Tangki berwarna Biru Putih) dengan bertuliskan PT NBS nomor polisi BK 8946 GL, yang diduga mengangkut BBM jenis solar olahan.

“ Saat diinterogasi, sopir tersebut berinisial SY mengatakan bahwa ada dua jenis mobil truk yang sama dan satunya lagi berada di depan,” lanjut Kompol Hadi Handoko.

Tim kembali melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud dan ditemukan di ruas jalan lingkar selatan Kecamatan Alam Barajo dengan nomor polisi BK 8002 GM yang dikendarai oleh seorang sopir berinisial RAR.

Baca Juga  Night Fun Run BPTD Jambi : Ajang Pengenalan PKJ Provinsi Jambi Tahun 2024 dan Edukasi Lalu Lintas

“ Kita lakukan interogasi kepada sopir bahwa BBM yang diduga jenis solar olahan yang diangkut berasal dari Musi Banyuasin dan akan dibawa ke Full/Garasi PT NBS yang berada di Pekan Baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Hadi Handoko menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dengan memberhentikan kedua mobil tangki tersebut,
kita juga turut mengamankan Dua Oknum TNI yang duduk disamping supir yang mana alasan keberadaannya disitu kami sudah limpahkan ke Denpom.

“ Kedua pelaku (sopir) ini merupakan warga Pekan Baru Riau dan Warga Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Selatan,” sambungnya.

Baca Juga  Kasus DBD di Kota Sungai Penuh Menurun Drastis Pada Awal Tahun 2025

Lebih lanjut Kasubdit menyampaikan bahwa barang bukti yang kita amankan ini satu unit tangki tronton BK 8946 GL berisikan BBM yang diduga solar olahan sebanyak 16.100 liter sedangkan tangki tronton satu lagi BK 8002 GM berisikan BBM yang diduga solar olahan sebanyak 16.498 liter.

“ Untuk modus operandi ini menggunakan mobil tangki bertuliskan PT NBS membawa BBM olahan dari Musi Banyuasin menuju ke Pekan Baru,” tuturnya.

Kedua pelaku ini kita kenakan pasal 54 Jo pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan/atau pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun denda paling banyak 60 Miliar. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Dibuka Dandim Letkol Inf Eko Budiarto, Ratusan Bonsai Rebut Piala Dandim 0417/Kerinci

Berita

Ratusan Warga Desa Sembubuk Antusias Ikuti Jalan Santai bersama Masnah-Zulkifli dan Ivan Wirata

Berita

Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita

Pulang dengan Prestasi Gemilang Jaga Perbatasan dan Bantu Masyarakat, Danrem 042 Gapu Pimpin Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 142/KJ

Berita

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 20 Maret 2026

Batanghari

Sambang Warga Desa Pesisir Sungai hingga Berikan Bantuan, Dirpolairud Polda Jambi: Polri Hadir Ditengah Masyarakat

Berita

Ini Profil AKBP Agung Basuki Yang Gantikan AKBP Padli Sebagai Kapolres Tanjab Barat

Daerah

Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024