Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

Akan Dibawa ke Pekan Baru, Dua Pelaku dan Mobil Tangki Bertuliskan PT NBS Bawa Ribuan Liter BBM Olahan Jenis Solar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Akan Dibawa ke Pekan Baru, Dua Pelaku dan Mobil Tangki Bertuliskan PT NBS Bawa Ribuan Liter BBM Olahan Jenis Solar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

 

KOTAJAMBI – Dalam rangka memberantas praktik ilegal di wilayah hukum Polda Jambi, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan Dua Unit Mobil Tangki jenis tronton dan Dua sopir yang membawa BBM jenis solar olahan pada, Sabtu (01/11/2025).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (04/11/2025).

Dijelaskan Kasubdit, kejadian bermula saat tim Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat laporan bahwa adanya kegiatan pengangkutan BBM olahan menggunakan truk tangki berwarna biru putih yang berasal dari tempat pengolahan minyak ilegal yang berada di Kawasan Musi Banyuasin yang akan melintas di Provinsi Jambi.

Baca Juga  Manipulasi Karung Beras Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Pemindahan Beras SPHP Kemasan 5 kilogram dari Karung Resmi Bulog

“ Berbekal informasi tersebut, tim melakukan patroli dengan menyisir sepanjang jalan lintas Jambi-Palembang Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi KM 13,” ujarnya.

Selanjutnya saat melakukan penyisiran Tim Subdit IV Ditreskrimsus menemukan mobil yang dimaksud (1 Unit Truk Tangki berwarna Biru Putih) dengan bertuliskan PT NBS nomor polisi BK 8946 GL, yang diduga mengangkut BBM jenis solar olahan.

“ Saat diinterogasi, sopir tersebut berinisial SY mengatakan bahwa ada dua jenis mobil truk yang sama dan satunya lagi berada di depan,” lanjut Kompol Hadi Handoko.

Tim kembali melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud dan ditemukan di ruas jalan lingkar selatan Kecamatan Alam Barajo dengan nomor polisi BK 8002 GM yang dikendarai oleh seorang sopir berinisial RAR.

Baca Juga  Kapolda Fighter Match Digelar, Irjen Pol Krisno Ajak Generasi Muda Salurkan Energi ke Kegiatan Positif

“ Kita lakukan interogasi kepada sopir bahwa BBM yang diduga jenis solar olahan yang diangkut berasal dari Musi Banyuasin dan akan dibawa ke Full/Garasi PT NBS yang berada di Pekan Baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Hadi Handoko menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dengan memberhentikan kedua mobil tangki tersebut,
kita juga turut mengamankan Dua Oknum TNI yang duduk disamping supir yang mana alasan keberadaannya disitu kami sudah limpahkan ke Denpom.

“ Kedua pelaku (sopir) ini merupakan warga Pekan Baru Riau dan Warga Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Selatan,” sambungnya.

Baca Juga  Dirpolairud Polda Jambi Pimpin Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri jelang HUT ke 74

Lebih lanjut Kasubdit menyampaikan bahwa barang bukti yang kita amankan ini satu unit tangki tronton BK 8946 GL berisikan BBM yang diduga solar olahan sebanyak 16.100 liter sedangkan tangki tronton satu lagi BK 8002 GM berisikan BBM yang diduga solar olahan sebanyak 16.498 liter.

“ Untuk modus operandi ini menggunakan mobil tangki bertuliskan PT NBS membawa BBM olahan dari Musi Banyuasin menuju ke Pekan Baru,” tuturnya.

Kedua pelaku ini kita kenakan pasal 54 Jo pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan/atau pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun denda paling banyak 60 Miliar. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Berita

Cegah Karhutla, Polda Jambi dan BMKG Buka Operasi Modifikasi Cuaca

Berita

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Berita

PT DAS Hadir Untuk Masyarakat, Duking Upaya Pemerintah Jaga Kesehatan Warga

Berita

PT Sinse Primatama Himbau Para Pengendara, Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan, Waspadai Bahaya Aquaplaning

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

Berita

Dorong Percepatan dan Pastikan Berjalan Sesuai Target, Danrem 042/Gapu Pantau ke Lokasi Pembangunan KDKMP di Kerinci

Berita

Progres Tol Baleno Jambi Sudah 91,03 Persen, Akademisi Hingga Mahasiswa Diajak Lihat Langsung Geofoam