Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:21 WIB

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Tanjab Timur, Rabu (6/3/24).

Seorang kurir tersebut berisisial NS (40) warga Jl. Delta RT 2 Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Baca Juga  Sambut Natal dan Tahun Baru, Honda Jambi Gelar Promo Service Besar-Besaran di seluruh jaringan AHASS

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M mengungkapkan penangkapan diduga kurir itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Kemudian, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil mengamankan NS (40) sekitar pukul 17.30.

Baca Juga  BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Satu Pelaku Turut Diamankan

“Pelaku NS diamankan di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu Handoko.

Tim melanjutkan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

Total barang bukti diamankan 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto : 10,94 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ikuti Rangkaian Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Kontingen SMSI Provinsi Jambi Kirimkan 18 Pengurus

Berita

Prioritas Utama, Lapas Jambi Akan Gelar Tes Urine Serentak Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan

Berita

Breaking News, Angkutan Batu bara Dihentikan selama Satu Minggu, Dir Lantas: Untuk Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji

Berita

Akankah Moderasi Kembali Dipertaruhkan di IAIN Kerinci?

Berita

BPJN Jambi Upayakan Besok Jembatan Bailey di Jalan Lintas Bungo Sumbar Bisa Dilalui

Berita

Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Sambut Ramadhan, Satgas Pangan Provinsi dan Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Berita

Pastikan Stok Cukup dan Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Dirreskrimsus Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Berita

Pelanggan Tirta Mayang Nikmati Peningkatan Jam Pengaliran Air