Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku
JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Tanjab Timur, Rabu (6/3/24).
Seorang kurir tersebut berisisial NS (40) warga Jl. Delta RT 2 Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M mengungkapkan penangkapan diduga kurir itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.
Kemudian, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil mengamankan NS (40) sekitar pukul 17.30.
“Pelaku NS diamankan di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu Handoko.
Tim melanjutkan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu.
Total barang bukti diamankan 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto : 10,94 gram.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” tandasnya.