Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:21 WIB

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Tanjab Timur, Rabu (6/3/24).

Seorang kurir tersebut berisisial NS (40) warga Jl. Delta RT 2 Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M mengungkapkan penangkapan diduga kurir itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Nipah Panjang 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov.Jambi.

Kemudian, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil mengamankan NS (40) sekitar pukul 17.30.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas , Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Penindakan Melalui ETLE Handheld

“Pelaku NS diamankan di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu Handoko.

Tim melanjutkan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Diskusi Bersama SMSI Jambi, Pemprov dan Perusahaan Tambang Bicara Jalan Khusus

Total barang bukti diamankan 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto : 10,94 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Berjalan Lancar dan Kondusif saat Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Terus Lakukan Pemantauan di TPS

Batanghari

Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab, Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personil Jangan Tinggalkan TPS 

Berita

Gelar On Boarding: Sinsen Sambut Talenta Muda Pemagangan Nasional Batch 2

Berita

Berawal dari Kisah Asmara, PNS Staf Umum BP2MI Riau Nekat Bawa Narkoba Jenis Sabu seberat 4 Kg

Berita

Silaturahmi Kebangsaan Polda Jambi Hadirkan Habib Luthfi bin Yahya, Irjen Pol Krisno : Tingkatkan Iman dan Takwa Guna Mendukung Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru ,Itu Ada Mekanismenya

Berita

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Ivan Wirata Salurkan Satu Ekor Sapi Kurban di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jambi

Berita

Silaturahmi ke PW Muhammadiyah, Kapolda Jambi : Bentuk Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif