Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Manipulasi Karung Beras Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Pemindahan Beras SPHP Kemasan 5 kilogram dari Karung Resmi Bulog

Manipulasi Karung Beras Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Pemindahan Beras SPHP Kemasan 5 kilogram dari Karung Resmi Bulog

Jambi – Seorang pelaku usaha berinisial RS, warga Liposos, Palmerah, Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

RS diduga mengganti karung beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan karung polos tanpa label, lalu menjualnya kembali ke pasaran.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Murmandia, menjelaskan kasus ini masuk dalam laporan polisi model A pada 25 Agustus 2025. Penyelidikan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan penggantian kemasan beras SPHP.

Baca Juga  Kunker ke Kodim 0419/Tanjab, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin Tekankan Disiplin dan Respons Cepat di Wilayah

“Pada Sabtu kami menerima informasi adanya pembongkaran karung beras SPHP yang diganti ke karung polos. Minggunya, 24 Agustus, tim kami menemukan praktik tersebut di salah satu warung milik CV Gembira Maju. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa beras-beras polos tersebut berasal dari saudara RS, pemilik rumah pangan kita (RPK), yang merupakan mitra resmi Bulog,” ujar Kombes Taufik, Senin 25 Agustus 2025.

Dalam praktiknya, RS diduga memindahkan beras SPHP kemasan 5 kilogram dari karung resmi Bulog ke dalam karung polos berukuran 5 kg, 10 kg, hingga 20 kg, tanpa mencantumkan merek maupun informasi label.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

Kombes Taufik menegaskan bahwa motif dari perbuatan ini adalah untuk menghindari batasan penjualan. “Beras SPHP hanya boleh dijual maksimal dua karung per orang. Namun, setelah dikemas ulang, pelaku bisa menjual dalam jumlah banyak,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan lebih dari 200 karung beras SPHP yang belum sempat diganti kemasannya, serta 100 karung polos siap edar dengan berbagai ukuran.

Selain itu, turut diamankan 54 karung beras polos lainnya dan satu unit mobil pikap.

Baca Juga  Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

Meskipun RS menjual beras tersebut dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni Rp12.600 per kilogram, tindakannya tetap melanggar hukum karena memanipulasi kemasan serta berpotensi mengurangi berat bersih produk.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana atas pelanggaran Pasal 8 terkait penyajian produk yang tidak sesuai takaran dan label.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji metrologi untuk memastikan ada atau tidaknya pengurangan berat bersih dalam kemasan ulang tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kelas II A Jambi Berikan Remisi Idul Fitri kepada 936 Narapidana, 3 Diantaranya Bebas saat Lebaran

Berita

Keserasian dan Sejarah Baru, Tiga Dusun dengan Putra Terbaik Mereka Nomor urut 3

Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Danrem 042 Gapu Tinjau Urbab Farming Kodim 0415 Jambi

Berita

Pelaku Pelecehan dan Pencurian Terhadap Mahasiswi Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berita

Komunitas Honda Jambi Menyala di Grand Launching New Honda Vario 125 Jadi Magnet Pecinta Skutik Jambi

Berita

Kritik yang Tak Pernah Usai pada Gubernur Al Haris, Digitalisasi dan Masa Depan Ekonomi Jambi

Berita

Motor Honda Kuasai Pasar, Penjualan Sepeda Motor Dikota Sungai Penuh Diprediksi Terus Meningkat

Berita

Dukungan Kepemudaan Jambi Diakui, Walikota Maulana Raih Bintang Semangat Rimba Perak Raih Prestasi Internasional