Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:39 WIB

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

Baca Juga  Viral Aksinya di Medsos, Polsek Singkut Polres Sarolangun Amankan Geng Motor Pemuda-43 Beserta Sabit dan Panah Kayu

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Berhasil Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja, Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 10 Personel

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

Baca Juga  Tinjau ke Beberapa Gereja, Kapolres Sarolangun dan Forkompimda Pastikan Keamanan dan Kelancaran saat Malam Natal

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Share :

Baca Juga

Berita

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Lapas Bungo Gelar Razia dan Tes Urine

Berita

Pemkab Kerinci Akan Rapat Bersama Kades Rembuk Masalah Sampah

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Kenalkan Peralatan Selam dan Teknik Mendayung kepada Anggota Saka Bhayangkara

Berita

52 Warga Binaan Tak Punya NIK atau Tak Terdaftar Dilakukan Perekaman KTP Elektronik 

Berita

Kisah Inspiratif : Setitik Kebaikan Dari Bripka As’ad Anggota Polsek Air Hangat Timur Polres Kerinci

Berita

Terkait Indeks Potensi Kerawanan di Provinsi Jambi Jelang Pemilu, Ini kata Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Tiga Kasi Jajaran Korem 042 Gapu dan Dua Dandim Berganti, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita

Ojk Dorong Penguatan Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal Webinar Internasional Global Money Week (GMW) 2026