Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:39 WIB

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

Baca Juga  Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Bersama Unsur Pemerintah Daerah Dampingi Gubernur Jambi pada Safari Ramadhan 1447 H di Batang Asai

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

Baca Juga  Satbrimob Polda Jambi Tanam Ribuan Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan bersama Balai Pelatihan Pertanian

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Bus, Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu ke Polres-polres Jajaran

Berita

Upacara Serah Terima Jabatan Dipimpin Langsung Kapolda Jambi, AKBP Zamri Elfino Resmi Jabat Kapolres Bungo

Berita

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi

Berita

Bersinergi Amankan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem 042 Gapu

Berita

Geledah Blok Hunian bersama TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Jambi Turut Lakukan Tes Urine Warga Binaan

Berita

Berikan Pengarahan ke Personel Brimob, Ini Penekanan Wakapolda Jambi dalam Bertugas Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara