Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:39 WIB

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

Baca Juga  Duduk Sama Rendah, Kapolresta Kombes Pol Boy Siregar Buka Puasa Bersama Tahanan di Sel Mapolresta Jambi

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Hutama Karya Laksanakan Pemeliharaan Rutin di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Target Rampung Sebelum Lebaran

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

Baca Juga  Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Danrem 042 Gapu : Baksos Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke 75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Upacara Tabur Bunga di Sungai Batanghari Kenang Jasa Pahlawan

Berita

Semarakkan Kemerdekaan, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door

Berita

Tak Gentar Diguyur Hujan, Warga Sungai Penuh Padati Kampanye Antos-Lendra

Berita

Pantau Proses Pengerjaan IJD Rantau Kapas Mudo, BPJN Jambi Hadir Untuk Membangun Konektivitas yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita

Tingginya Curah Hujan,Babinsa Koramil 06/Spn Kodim 0417/Kerinci ,GORO Bersihkan Sungai

Berita

Brimob Polda Jambi Berbagi, Momen Perayaan Idul Adha 1447 H Salurkan Daging Kurban Untuk Masyarakat

Berita

Pelindo Jambi Berperan Aktif dalam Operasi Gabungan TIMPORA untuk Pengawasan Warga Negara Asing (WNA)

Berita

Dukungan Kepemudaan Jambi Diakui, Walikota Maulana Raih Bintang Semangat Rimba Perak Raih Prestasi Internasional