Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:39 WIB

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

Baca Juga  Pastikan Layak Pakai dan Lengkap Administrasi, Kapolres Sarolangun Cek Senpi Personil

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Berhasil Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja, Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 10 Personel

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Share :

Baca Juga

Berita

Tumpukan Sampah Dibersihkan Ditpolairud dari Sungai Hingga Laut Peringatan Ocean Days

Berita

Berjalan Lancar, Aman dan Sukses, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Pimpin Pengamanan Festival Beatrix Balimbi Biduk 2024

Berita

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

Berita

DPD Golkar Serahkan SK Penetapan Pimpinan DPRD, Ivan Wirata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Dihadiri Ratusan Tim Pemenangan dan Pakar Ahli, Pasangan Calon Gubernur Romi-Sudirman Sampaikan Visi dan Misi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025

Berita

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan

Berita

Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Komandan Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2024