Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:39 WIB

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Sebabkan Karhutla Karena Buka Lahan dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

Baca Juga  Tirta Mayang Raih Predikat Tertinggi "Informatif" Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Pantau Situasi Kambtibmas Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polda Jambi Stanbay On Call

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

Baca Juga  Tanggapan Masyarakat Terhadap Aipda Sunaryo Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Share :

Baca Juga

Berita

Rumah Kito Resort Hotel Hadirkan All You Can Eat Menu Chinese saat Imlek 2025

Berita

Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi : Personil Mampu Jadi Sosok Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Berkeadilan

Berita

Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar

Berita

Kongres XXV PWI Dibuka, Ini Pesan Presiden Jokowi Terhadap Insan Pers Indonesia  

Berita

Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Berita

Walikota Ahmadi Lepas 31 Calon Jama’ah Haji Depati Payung Kecamatan Pondok Tinggi

Batanghari

Angkutan Sungai Menurun Drastis, Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan