Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:56 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Ekstasi Selamatkan 7.500 Jiwa

Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Ekstasi Selamatkan 7.500 Jiwa

JAMBI – Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (27/03/2025).

 

Proses pemusnahan ini berlangsung di Gedung Rupatama lantai 2 Mapolda Jambi, dengan total barang bukti berupa 1 kg sabu dan 870 gram pil ekstasi atau sebanyak 2.500 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Melawan saat Akan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, Pelaku Bawa Narkoba 10 Kilogram Sabu Dilakukan Tindakan Tegas Terukur

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa tahap awal pemusnahan diawali dengan pembukaan segel barang bukti. Untuk memastikan keasliannya, Biddokes Polda Jambi akan melakukan uji sampel guna mengonfirmasi kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.

“Dalam hal ini kami sudah mengamankan 1 tersangka berinisial (DI) dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 870 gran pil ekstasi yang mana hari ini akan kita lakukan pemusnahan yang didampingi juga oleh pihak kejaksaan dan awak media.” Kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Baca Juga  Ribuan Butir Diduga Pil Ektasi dan Satu Paket Besar Sabu Siap Edar Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Dari hasil analisis penyelidikan, jiwa yang bisa diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini bisa berjumlah 7.474 jiwa manusia. Jika dianalogikan maka setiap gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, sehingga dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, potensi korban penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Himbauan Ubur-ubur Ikan Lele, Narkoba Menghancurkan Masa Depanmu Le

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Omah Kito Resto by WH, Makan Sepuasnya Bisa Milih Siang atau Malam

Berita

30 Personil Ditpolairud Polda Jambi Menjadi Petugas Polisi RW di Perairan dan Pesisir

Berita

87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Batanghari

Kasdim 0415/ Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Kodim Baru

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Saat Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran serta Bhayangkari

Berita

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Polda Jambi Gelar Rakor dan Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

Berita

Polres Kerinci Gelar, Apel Personel Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029

Berita

Rayakan Semangat Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Pahlawan Bangsa dengan Tawarkan Servis Istimewa Diskon 30% di AHASS