Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Polsek Sitinjau Laut Amankan 14Pemuda Berstatus Pelajar Yang Tawuran

Polsek Sitinjau Laut Amankan 14 Pemuda Berstatus Pelajar Yang Tawuran

Kerinci – Polres Kerinci melalui Polsek Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci berhasil mengamankan terkait sekelompok pemuda yang tawuran di Desa Sebukar, Kerinci yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2024 sekira pukul 22.40 Wib. yang bertempat di Jalan Raya Bandara Depati Parbo Kerinci, bahwa pemuda atau pelajar dari Desa Sebukar melakukan aksi tawuran dengan pemuda atau pelajar dari Desa Hiang, namun demikian tawuran tersebut tidak menimbulkan korban.

Selanjutnya peristiwa yang terjadi pada tanggal 11 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 Wib. yang bertempat di Desa Koto Salak bahwa pemuda atau pelajar dari Desa Sebukar pergi melakukan aksi tawuran melawan pemuda atau pelajar dari Desa Ujung Pasir, dan tidak terdapat korban.

Baca Juga  Dalam Sepekan Operasi Patuh 2023, Ini Jumlah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Waka Polsek Sitinjau Laut Ipda Rozalia Saputra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 14 pemuda atau pelajar yang melakukan Aksi tawuran di wilayah hukum polsek sitinjau laut.

“ benar kami telah mengaman 14 pemuda yang masih pelajar yang melakukan tawuran, Anggota melaksanakan upaya mediasi untuk menyelesaikan Perselisihan antar Pemuda Desa Sebukar dengan Pemuda Desa Koto Salak dan pemuda Desa Ujung Pasir, selanjutnya mereka dilakukan pembinaan,” kata Waka Polsek Roza.

Baca Juga  Gelar Gerakan Pangan Murah, Polda Jambi Salurkan 16,5 Ton Beras untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

Lebih lanjut Waka polsek menerangkan, untuk Pemuda masih pelajar diberikan perjanjian sebagai berikut :
1. Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan aksi tawuran ataupun kekerasan terhadap siapapun, kapanpun, dimanapun, dengan siapapun dan sampai kapanpun.
2. Tidak akan berkumpul dalam kegiatan yang bersifat buruk.
3. Tidak akan keluar rumah dan berkumpul pada suatu tempat dimalam hari.
4. Tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
5. Menjalin hubungan baik terhadap pemuda atau pelajar dari sekolah lain dan dari Desa lain.
6. Menyerahkan senjata tajam yang digunakan dalam rangkaian peristiwa ini kepada Polsek Sitinjau Laut.
7. Bersedia wajib lapor ke Polsek Sitinjau Laut dalam rangka pengawasan dan pembinaan pada setiap hari Kamis setelah pulang sekolah sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh penyidik.

Baca Juga  Dua Pelaku Terduka Pencurian Besi Potong di Area PLTA Kerinci Diamankan Polres Kerinci 

Apabila ada yang melanggar dari 7 (tujuh) poin kesepakatan yang tertulis dalam surat ini maka terhadap yang melakukan pelanggaran tersebut sanggup untuk :
1. Siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Siap dikeluarkan dari sekolah dan sekolah yang baru akan diberikan tembusan dari surat pernyataan ini.
3. Identitasnya dicatat dalam register kriminalitas.
,” Tutup Waka Polsek Sitinjau Laut

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek dan Pasang Garis Polisi Rumah Diduga Basecamp

Berita

Pererat Hubungan Bilateral, Pemkot Jambi Kolaborasi Internasional Bersama Konsulat Jenderal India Melalui Perayaan ITEC

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Dukungan Kepemudaan Jambi Diakui, Walikota Maulana Raih Bintang Semangat Rimba Perak Raih Prestasi Internasional

Berita

Kejuaaran Pencak Silat Tradisional Open Championship II Tebo 2024, Atlet Pencak Silat Dembalang Negeri Raih Puluhan Medali Emas, Perak dan Perunggu

Berita

Ribuan Paket Sembako Didistribusikan Polda Jambi Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Diduga Korupsi Kredit Rp105 Miliar di Bank BNI, Komisaris Utama PT PAL Ditahan Kejati

Berita

Tim Gabungan TNI-Polri, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Pimpin Langsung Operasi Penertiban PETI