Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:20 WIB

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

KUALA TUNGKAL – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful dan pengurus bersilaturrahmi ke Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki.

Tidak hanya mempererat tali silaturrahmi Ketua dan Pengurus DPC Granat juga berkoordinasi terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba serta memberikan Piagam kepada Kapolres atas prestasi Polres dalam mengungkap Kasus Narkoba selama Tahun 2024.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres dengan waktu yang diberikan dan sambutannya terhadap Pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkap Muhammad Luqman Sekrrtaris DPC Granat disela silaturrahmi, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga  Humanis Sembari Edukasi di Momen Hari Guru 2025, Satlantas Polresta Jambi Bagikan Bunga dan Cokelat ke Pengendara di Lampu Merah

Luqman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjab Barat atas pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2024 serta penindakan Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

“DPC Granat siap mendukung dan bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, telah dibentuk kader Anti Narkoba ditingkat SMA bahkan semua sekolah tingkat menengah atas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

“Kami bersedia membuat kegiatan sosialisasi Hukum tentang penyalahgunaan narkoba bersama pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dengan Polres Tanjab Barat sebagai Narasumber kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Tiba di Mapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono Disambut Tarian, Pocil, dan Pedang Pora, Ini Profilnya

Dikesempatan yang sama Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Granat atas apresiasi dan piagam yang diberikan.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi dan berantas,” ajak Kapolres.

Kapolres juga mengajak Ketua dan Pengurus DPC Granat untuk menghindari diri masing-masing, Keluarga dan sanak famili dari Bahaya Narkoba.

“Polres Tanjab Barat membuka diri untuk dapat bekerja sama denga stack holder lainnya bahkan dengan Pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Sebagai Head Coach, Julinur Hafid Didatangkan AFP Jambi Untuk Pemain Futsal Lolos Pra PON

“Silahkan rekan rekan Granat memberikan informasi sebanyak banyaknya ke pihak Polres terhadap pelaku pelaku pidana Narkoba,” sebut Kapolres menambahkan.

Sebagai informasi selama Tahun 2024 dibawah pimpinan AKBP Agung Basuki selaku Kapolres Tanjab Barat, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil menyelesaikan 108 Kasus Penyalahgunaan gunakan Narkoba.

Tidak hanya berhasil mengungkap Kasus, Polres Tanjab Barat juga berhasil menyita sejumlah Narkotika jenis Shabu sejumlah 5.193,12 Gram, 1.281, 31 Gram dan ektasi 19 Butir yang kemudian dimusnahkan.

Masih dalam penyelesaian kasus Narkotika, setidaknya Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan 112 Pelaku penyalahgunaan Narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Kunker ke Mako Brimob, Irjen Pol Krisno Berikan Arahan hingga Panen Raya dan Pemberian Bansos

Berita

Peringatan HAKORDIA 2024, OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Berita

Jelang Ramadhan dan Hadapi Arus Mudik 2025, BPJN Jambi Tutup 2.729 Lubang di Jalan Nasional

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Empat Personel

Berita

Gerak Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Warga, KFA Tinjau Langsung Intake Aur Duri Longsor

Berita

Dari Ombak Kami Belajar, dari Polisi Air Kami Bangga, Polisi Air, Pelindung Laut, Sahabat anak-anak Indonesia

Berita

Sidak ke Pasar Tradisional Sanggaran Agung, Kapolres Kerinci Pastikan Bahan Pokok Cukup Saat Ramadhan